MEDAN
Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang digelar Polsek Medan Timur berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba di Jalan Gaharu Kelurahan Gaharu Kec Medan Timur, Rabu (6/4/2022) pukul 15:30 Wib sore.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Bona Tambunan ST, S.IK, MH memimpin langsung penggerebekan tersebut bersama Kanit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Harianto SH, MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri simamora SH, Panit 2 Unit 2 Narkoba, Ipda Suherdi, Panit Rekrim, Ipda Poltak tambunan SH,MH, dan Panit 1 Unit 2 Narkoba, Ipda Ondo Simanjuntak.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba yakni Eko Prastio (42), dan Agus Salim keduanya warga Jalan Gaharu Gang Murni ini dengan barang bukti alat isap sabu alias bong.
Sementara dari tangan Dedy Suheri(40) petugas menemukan 2 paket narkotika jenis shabu,, 3 klip plastik, Handphone (Hp) dan uang tunai Rp 150 ribu.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Bona Tambunan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan info masyarakat karena sering terjadi transaksi jual beli narkoba hingga dilakukan penggerebekan.
” Kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba dengan barang bukti 2 klip kecil diduga shabu, 3 klip plastik kosong, 1 buah ponsel kecil dan 1 buah alat timbangan elektronik ” tutup Bona.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan