Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

GMKI Dukung Kapolri Tindak Tegas Siapapun Meresahkan Masyarakat

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Oktober 2021 | 12:28 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 

JAKARTA

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akan menindak tegas Kapolda, Kapolres, Kapolsek, serta jajaran pimpinan kepolisian yang tidak profesional dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya.

Pengurus Pusat GMKI (PP GMKI) menilai pernyataan yang disampaikan Kapolri itu merupakan respon atas berbagai peristiwa yang mencuat di media sosial mulai dari pelanggaran kode etik profesi dan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

“Saya mendukung tegas pernyataan Kapolri. Beliau serius menjadikan kepolisian sebagai pengayom dan pelayan masyarakat sesuai dengan tagline Presisi” kata Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom.

Jefri menduga mencuatnya kasus-kasus anggota kepolisian di media sosial berhubungan erat dengan arahan Kapolri untuk menindak tegas pinjaman online ilegal yang juga merupakan perintah dari Presiden RI Joko Widodo.

GMKI mencatat ada sekitar 68 juta masyarakat melakukan transaksi pinjaman online dengan omzet bernilai 260 triliun omzet dan perputaran uang didalamnya. Masyarakat menggunakan pinjol karena terdesak kebutuhan hidup. Akhirnya, masyarakat tergiur rayuan pinjol ilegal karena pencairan yang cepat.

Bunga yang tinggi membuat masyarakat semakin terjerat utang. Karena tidak mampu membayar, debt collector pinjol melakukan penagihan secara intimidatif dengan cara pencemaran nama baik melalui penyebaran data pribadi.

“Penagihan yang dilakukan secara intimidatif ini mengakibatkan keresahan dan ancaman bagi masyarakat” ujar Jefri Gultom

Selain itu, GMKI juga mendukung Kepolisian menindak tegas siapapun pelaku usaha pinjaman online sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku serta oknum yang melindungi bisnis pinjaman online ilegal. “Oknum-oknum yang berkaitan dengan pinjol ilegal tersebut harus ditindak secara hukum tanpa pandang bulu, sehingga pinjol tidak bisa secara bebas beredar dan memberikan pinjaman dengan mudah yang membuat masyarakat tergiur rayuan dari pinjol ilegal,”katanya.

Jefri Gultom mengapresiasi kinerja kepolisian yang responsif dalam melakukan investigasi serta terjun langsung menangkap debt collector dan pelaku usaha pinjol.

Respon tersebut membuktikan bahwa kepolisian masih bersama masyarakat untuk memberikan perlindungan hukum serta memberikan keadilan bagi masyarakat. GMKI mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan pinjol, jikapun dalam keadaan terdesak, menyarankan agar masyarakat menggunakan pinjol yang terdaftar secara resmi di OJK.

“GMKI mendukung penuh kinerja Polri dalam menegakkan hukum secara tegas kepada siapapun yang membuat keresahan masyarakat umum,”Pungkas Jefri Gultom.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak...

Read more
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh personel Polsek Medan Timur....

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Trantibum di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB

MEDAN II Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) merupakan salah satu Perda...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK mengikuti kegiatan Prima Run 5K dan 10K 2025
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 80 tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai AKBP...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 | 19:00 WIB
BERITA

Sosper No 4/ Tahun 2012, Agus Setiawan : Persoalan BPJS Kesehatan Telah Tuntas, Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Kamar Penuh

26 Oktober 2025 | 18:58 WIB
KDRT

Personel Brimob Polda Sumut Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT, Lukai Tangan Istri Dengan Keris

26 Oktober 2025 | 18:51 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 di USI

26 Oktober 2025 | 18:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

26 Oktober 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita