SIANTAR II
“Berantas judi di Kota Siantar”. Hal ini diucapkan Ketua Badan Pengurus Cabang (GMKI) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, Theo Naibaho saat ikut orasi aksi demontrasi GMKI bersama Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) di Mako Polres Siantar perihal masih maraknya perjudian atau Patologi Sosial, Senin (14/8/2023) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Theo mengatakan masih maraknya perjudian tebak angka seperti togel di Kota Siantar didasari sudah tidak rahasia umum lagi dan juga tidak pernah mendengar adanya penangkapan oknum bandar judi oleh pihak Kepolisian.
“Tidak pernah kami dengar ada bandar judi yang ditangkap,” Kata Theo.
Sambung Theo, maraknya perjudian tidaklah di para penulis atau juru tulis melainkan oknum bandar karena perjudian sangat terasa efeknya kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Theo membeberkan lokasi yang masih maraknya perjudian di Kota Siantar yakni di Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat dan Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
“Kami mau berantas judi karena terasa efeknya apalagi efeknya juga saya rasakan,” Pungkas Theo Naibaho.
Sementara Wakapolres Siantar KOMPOL Pardamean Hutahean SH, SIK, MH yang menerima aksi demontrasi itu menyampaikan terimakasih atas informasi yang disampaikan massa GMKI Siantar Simalungun dan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) dan akan menindaklanjutinya.
“Kami Polres Siantar selalu melakukan tindakan terhadap kasus perjudian di Kota Siantar apalagi sampek meresahkan masyarakat,” Kata KOMPOL Pardamean.
Usai mendengarkan penjelasan itu, Ketua Cabang GMKI Siantar Simalungun Theo Naibaho dan Sekretaris Cabang Andry Napitupulu meminta Wali Kota Siantar KOMPOL Pardamean Hutahean SH, SIK, MH menandatangani surat pernyataan yang didalamnya pemberian waktu 100 hari kerja dalam memberantas perjudian. (FRED)