Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Asahan
Pelaku jaringan narkoba yang diamankan Polres Asahan. (Foto Ist)

Pelaku jaringan narkoba yang diamankan Polres Asahan. (Foto Ist)

Gunakan Kode “Janda Kembang 25” dan “Teh Tarik – Gelas”, Polisi Gagalkan Peredaran 33 Kg Sabu Jaringan Malaysia

#Penangkapan Dilakukan Hingga ke Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Agustus 2025 | 21:27 WIB
in Asahan, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil membongkar jaringan narkoba internasional, dengan melibatkan enam tersangka di Jalinsum, tepatnya Limapuluh, Batu Bara hingga berkembang ke Kota Medan.

Jaringan ini dalam transaksi kerap menggunakan istilah-istilah (kode) tak lazim, yakni ; “Janda Kembang 25” dan “Teh Tarik dan Gelas”.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam temu pers mengatakan, penangkapan awal dilakukan terhadap kurir yang menjeput narkoba dari Malaysia berinsial HS (37) dan KP alias K (37), keduanya warga Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kurir yang mengantarkan barang kepada pembeli berinsial CA (23) dan KS (20), warga Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Dan terakhir tersangka M (39) warga Desa Jeulikat, Kecamatan Bilang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan TKLH (24) warga Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, Medan.

“Untuk tersangka M dan TKLH pembeli yang menunggu di Tebing Tinggi,” kata Kapolres.

Ia memaparkan bahwa awal penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka HS, CA dan KS yang mengendarai sepeda motor beriringan di Jalinsum, Limapuluh, Batu Bara. Pelaku membawa sabu dalam dua tas ransel seberat 25 Kg menuju Tebing Tinggi.

“Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut, kami memancing si pembeli yang ada di Tebing Tinggi. Kemudian didapati tersangka M di sebuah hotel di Kota Tebingtinggi. Kemudian kami kembangkan lagi, dan mengamankan TKLH,” paparnya.

Sambung Kapolres, tersangka M memesan sabu-sabu tersebut kepada CA, HS, dan KS dengan kode teh tarik 8 gelas, yang berarti memiliki arti sabu-sabu delapan kilogram.

Ia mengatakan selanjutnya tim bergerak ke Kota Medan setelah megantongi kode yang diberikan.

“Untuk TKLH kami amankan di sebuah rumah makan cepat saji di Jalan AH Nasution Medan, dengan kode beli Janda Kembang 25 dengan arti narkotika sabu-sabu 25 kilogram,” ujarnya.

“Terakhir, Jumat 1 Agustus 2025 kemarin, kami mengamankan KP alias K yang berperan sebagai kurir yang menjemput narkotika jenis sabu-sabu ini dari Malaysia bersama HS,” ungkapnya.

Ada pun barang bukti yang berhasil disita 33 kg sabu, 6 ponsel dengan berbalgai merek, 2 unit sepeda motor, dan tas ransel serta tas jinjing.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Keenamnya terancam pidana penjara seumur hidup, atau hukuman mati. Dan setelah berhasilnya ini diamankan, maka dengan sebanyak 33 ribu jiwa terselamatkan dari narkoba,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pengedar narkoba sabu yang ditangkap Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu berinsial UA (35) ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya di dalam...

Read more
Sepasang remaja pengedar ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur (Foto Ist)
Medan

Nyamar Jadi Pembeli, Sepasang Remaja Pengedar Ektasi di Medan Timur Diringkus Polisi

20 Oktober 2025 | 10:41 WIB

MEDAN II Sepasang remaja pengedar narkotika jenis pil ekstasi diringkus polisi di kawasan Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Sabtu...

Read more
Tersangka ZAP dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap ZAP Miliki 16 Paket Sabu di Jalan Pattimura Ujung

19 Oktober 2025 | 21:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil mengungkap...

Read more
Tersangka A ditahan di Polres Tebing Tinggi
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Asal Sergai Diduga Edarkan Sabu di Kelurahan Lalang

19 Oktober 2025 | 12:25 WIB

TEBING TINGGI II  Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkpa seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Bantu Warganya Tanam Jagung di Tojai Baru

21 Oktober 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Hadiri Pertemuan Miniloka Karya Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Parsoburan Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Memasuki Hari ke 12, Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar  Sekitar 80 Persen

21 Oktober 2025 | 20:51 WIB
BERITA

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar dan Kapolres Lepas Peserta Pawai Ta’aruf FASI ke XIII Tahun 2025

21 Oktober 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Sambut Perayaan Deepavali, Hasyim Gelar Baksos di Kuil Shri Mariamman

21 Oktober 2025 | 20:24 WIB
BERITA

Silaturahmi ke MUI Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Polisi Tidak Bisa Berjalan Tanpa Ada Dukungan Dari Seluruh Stakholder

21 Oktober 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Rakor Capaian Penanaman Jagung di LBS Masa Tanam ke IV

21 Oktober 2025 | 20:08 WIB
Medan

Gegara Pukuli Istri, Pengedar Narkoba di Medan Kota Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

21 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Launching Pamapta

21 Oktober 2025 | 17:25 WIB
BERITA

Pastikan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat, Kapolrestabes Medan Tinjau Kondisi Lalin di Jalan S.M. Raja

21 Oktober 2025 | 15:45 WIB
BERITA

Pansus Raperda KTR, DPRD Medan Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp 5 Juta

21 Oktober 2025 | 09:57 WIB
BERITA

Ketua Al Wasliyah Simalungun Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Jaga Kamtibmas dan Harmonisasi Daerah

21 Oktober 2025 | 08:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita