SIANTAR II
Polsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim gerak cepat ungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Vihara dekat Cafe Simbodu Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar pada hari Sabtu (20/7/2024) malam pukul 23.30 Wib.
Pada hari Minggu (21/7/2024) pagi pelaku berinisial HPN (40) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar berhasil ditangkap.
Sesuai informasi dihimpun, pada hari Sabtu (20/7/2024) malam sekira pukul 23.00 Wib korban Diogandi Siagian (30) warga Jl. Pangaribuan Atas Gg Dame Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar tiba di Cafe Simbodu Jalan Vihara dan nongkrong sambil memesan jus.
Sekitar lima belas menit kemudian korban pergi ke kamar kecil dan permisi kepada saksi Simon Napitupulu dan Robert Sitorus untuk buang air kecil. Namun dikarenakan masih ada orang didalam kamar kecil korban buang air kecil di pinggir jalan dekat Parkiran.
Setelah buang air kecil pelaku HPN menghantam wajah korban dengan batu bata ke bagian wajah tepatnya disekitar hidung dan mata berkali-kali sehingga korban kabur dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ke dua saksi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka disekitar kelopak mata kemudian korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan..
Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan langsung melakukan olah TKP dan pada hari Minggu (21/7/2024) pagi berhasil menangkap pelaku berinisial HPN.
Sementara itu Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung dikonfirmasi pada Minggu (21/7/2024) malam membenarkan penangkapan pelaku HPN tersebut.
“Kita masih amankan pelaku HPN di Polsek Siantar Selatan untuk di lakukan pemeriksaan. Korban Diogandi Siagian baru tadi siang datang membuat Laporan Polisi (LP),” Kata Kapolsek. (Fred)