SIANTAR
Kecurigaan Noni boru Nasution (29) warga Jalan Sibolga Hutaimbaru Gang Kapling, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padang Sidempuan, Kota Padang Sidempuan terhadap meninggalnya putri sematawayang nya Jihan Marisa (5) pada hari Kamis (10/10/2019) malam yang lalu akhirnya terjawab. Jihan Marisah (Korban-red) ternyata tewas akibat keracunan.
Informasi dihimpun, terungkapnya korban tewas keracunan berdasarkan hasil pemeriksaan Toksikologi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polda Sumut (Labfor Poldasu) Kota Medan setelah mayat korban di otopsi Tim Forensik RSUD dr Djasamen Saragih di Kota Siantar.
Sesuai pemberitaan sebelumnya, korban tewas hari Kamis (10/10/2019) malam sekira pukul 21.00 Wib dalam pertolongan medis RSU Metta Medika Padang Sidempuan setelah kejang kejang dirumah ibu tirinya yang terletak sekitar 20 meter dari rumah ibu kandungnya Noni boru Nasution.
Siang harinya Simsim (52) bapak kandung korban permisi membawa korban mau ke gudang. Tidak ingin terjadi keributan membuat Noni pun memperbolehkan korban dibawa. Namun setelah keluar dari rumah ternyata Simsim tidak membawa korban ke gudang melainkan dititipkan kerumah ibu tiri korban atau isteri tua nya.
Selang 30 menit kemudian tiba tiba isteri tua nya menelepon dan memberitahukan korban kejang kejang. Mendengar itu Simsim langsung pulang kerumah isteri tua nya itu dan membawa korban ke RSU Metta Medika Padang Sidempuan. Namun malam harinya sekira pukul 21.00 Wib korban tewas.
Menaruh curiga melihat mulut korban mengeluarkan buih dan pengakuan anak pembantu ibu tiri korban yang dilarang memakan kacang yang dimakan korban maka Noni dan keluarganya meminta jenajah korban diotopsi lalu pihak Polres Padang Sidempun membawa jenajah korban otopsi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Sementara itu Kepala Forensik RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Siantar dr Reinhard J.D Hutahean, SH, SpF, MSi ditemui hari Jumat (29/11/2019) sore membenarkan pihaknya telah menerima surat hasil pemeriksaan Toksikologi mayat korban bahwa korban mengalami keracunan dari pihak Labfor Poldasu.
Hanya saja, Reinhard tidak bersedia memberitahukan apa jenis racun tersebut bahkan juga tidak bersedia memberikan penjelasan secara rinci karena merupakan kewenangan pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Padang Sidempuan.
“Memang benar hasil pemeriksaan Toksikologi pihak Labfor Poldasu bahwa korban Jihan Marisa keracunan tapi apa jenis racun dan motif nya merupakan kewenangan penyidik kepolisian. Secepatnya kami akan kirimkan hasil pemeriksaan Toksikologi itu kepada pihak penyidik,”kata Reinhard J.D Hutahean mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post