MEDAN
Pasca penggerebekan yang dilakukan di kawasan narkoba dan judi sekitar Key Garden / Sky Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4) akhirnya 13 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada 9 orang yang diamankan saat penggerebekan seluruhnya ditetapkan tersangka.Dan untuk 4 orang yang juga terlibat kita tetapkan tersangka, saat ini masih dikejar, salah satunya berinisial S,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa , Selasa (11/4).
Ia mengatakan salah satu dari sembilan itu ada yang bernama Benny, sebagai pemilik judi dan turut menyerang personel polisi saat di lokasi.
“Benny ditetapkan tersangka sebagai pemilik judi dan penyerangan personel polisi,” bebernya.
Fathir mengatakan untuk sembilan tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J.
Sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek kawasan narkoba dan judi yang berada di sekitar Key Garden / Sky Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat tentang kembali maraknya praktik peredaran narkoba dan judi di lokasi.
Begitu tiba di lokasi, tim yang membawa senapan laras panjang langsung merangsek masuk ke barak atau gubuk yang ada di sana.
Sejumlah orang yang ada di lokasi berhamburan melarikan diri, petugas bahkan sesekali meletuskan senjata api ke udara, walau pun sudah meletuskan senjata api tapi perlawanan terjadi yang menyebabkan 4 personil kepolisian terluka. (ROM)