Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Herowhin Sinaga Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar Dituntut 5 Tahun Plus UP 215

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 September 2021 | 23:05 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga (46), dituntut hukuman 5 tahun penjara denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nixon Andreas Lubis SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Medan, Senin (6/9/2021).

Herowin warga jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari itu juga dituntut membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 215 juta. Jika tidak dibayar setelah putusan incracht maka harus menjalani hukuman 2,6 tahun. Ini informasi diperoleh wartawan melalui Pengacara Dahyar Harahap SH dan Erik Sembiring SH usai persidangan.

Tim pengacara akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan lanjutan pada hari Senin (13/9/2021) mendatang. “Klien kita akan mengajukan Pledoi,”katanya.

Sementara JPU Nixon Andreas Lubis SH yang juga menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar itu membuktikan Terdakwa Herowhin melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, sebagai Perusda yang baru dibentuk dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi daerah maupun yang bersumber dari pembangunan usaha ke luar daerah.

Maka operasional perusahaan PD.PAUS berasal dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diatur dalam Perda No.7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PD. PAUS sebagaimana pada Pasal 7, yang menyatakan jumlahnya modal yang diserahkan ke PD. PAUS adalah sebesar Rp 50 Milyar yang diberikan secara bertahap.

Untuk itu pada tahun 2004 PD.PAUS diberikan dana penyertaan modal sebesar Rp 4 Milyar dari APBD. Dari dana yang digulirkan, berdasarkan perhitungan Ahli Auditor pada Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Bakti Ginting dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 215 juta.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB

MEDAN II Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut melakukan sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan....

Read more
Pelaku Begal Di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MR (18) warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan salah satu komplotan pelaku kejahatan jalanan/ begal sadis...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H diulosi Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB

MEDAN II Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan, Jalan Bahagia No. 5,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Tidak Parkir Sembarangan dan di Badan Jalan Saribudolok

23 Oktober 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Belum Ada Keluarga, Mayat Mr X dari Saribudolok Masih di Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih

23 Oktober 2025 | 10:13 WIB
KDRT

Tempo 5 Jam, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT dengan Mediasi

23 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Monitoring Lahan Jagung Masyarakat di Musin Hujan

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
BERITA

Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Wesly Berharap BIK Kota Pematangsiantar Tahun 2025 Bisa Memperluas Wawasan dan Pengetahuan Pelaku Usaha

22 Oktober 2025 | 21:35 WIB
BERITA

Respon Cepat Lapmas di Call Center 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Simbolon

22 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Gelar Latihan Drill Borgol

22 Oktober 2025 | 20:46 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita