Media Online Jurnal X
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga saat mau digiring Kasi Pidsus Kejari Siantar Nixon Andreas Lubis SH untuk di tahan

Herowhin Sinaga Mantan Dirut PD PAUS Kota Siantar Dituntut 5 Tahun Plus UP 215

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
6 September 2021 | 23:05 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar, Herowhin Tumpal Fernando Sinaga atau Herowhin Sinaga (46), dituntut hukuman 5 tahun penjara denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nixon Andreas Lubis SH dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Medan, Senin (6/9/2021).

Herowin warga jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari itu juga dituntut membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 215 juta. Jika tidak dibayar setelah putusan incracht maka harus menjalani hukuman 2,6 tahun. Ini informasi diperoleh wartawan melalui Pengacara Dahyar Harahap SH dan Erik Sembiring SH usai persidangan.

Tim pengacara akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) secara tertulis dalam persidangan lanjutan pada hari Senin (13/9/2021) mendatang. “Klien kita akan mengajukan Pledoi,”katanya.

Sementara JPU Nixon Andreas Lubis SH yang juga menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar itu membuktikan Terdakwa Herowhin melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, sebagai Perusda yang baru dibentuk dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pembangunan dan perekonomian daerah serta menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik yang bersumber dari penggalian dan pemanfaatan potensi daerah maupun yang bersumber dari pembangunan usaha ke luar daerah.

Maka operasional perusahaan PD.PAUS berasal dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kota (Pemko) Siantar yang diatur dalam Perda No.7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal PD. PAUS sebagaimana pada Pasal 7, yang menyatakan jumlahnya modal yang diserahkan ke PD. PAUS adalah sebesar Rp 50 Milyar yang diberikan secara bertahap.

Untuk itu pada tahun 2004 PD.PAUS diberikan dana penyertaan modal sebesar Rp 4 Milyar dari APBD. Dari dana yang digulirkan, berdasarkan perhitungan Ahli Auditor pada Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Bakti Ginting dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp 215 juta.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share36Tweet23SendShare

Berita Terkait

Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap Bondo pelaku Curas. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor

16 Desember 2025 | 15:37 WIB

MEDAN II Tim Khusus (Timsus) Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap S seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial...

Read more
Wakil Ketua DPRD Medan Kota Medan, Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

Karyawan di Medan Utara Dipecat Pasca Banjir, Hadi Suhendra Minta Pemko Tindak Tegas Perusahaan

16 Desember 2025 | 14:11 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Medan Kota Medan, Hadi Suhendra, mengaku miris atas pengaduan masyarakat di Medan Utara yang mengaku...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat berikan keterangan usai prarekonstruksi kasus dugaan anak 12 tahun bunuh ibu. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

43 Adegan Prarekonstruksi Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

15 Desember 2025 | 00:53 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan lakukan pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan anak 12 tahun terhadap ibunya Faizah Soraya...

Read more
Anggota DPRD Medan Paul MA Simanjuntak SH saat Sosper ke XII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Empat, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru (Foto Ist)
BERITA

Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pemko Medan Terapkan Perda No 4/2014 Agar Warga Mendapatkan Hak untuk Kesehatan

14 Desember 2025 | 15:24 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH lakukan sosialisasi tentang Sistem Kesehatan. Dikatakan, Paul bahwa...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

GMKI Pematangsiantar-Simalungun Gelar Perayaan Natal Penuh Khidmat

16 Desember 2025 | 16:02 WIB
BERITA

Pemko Pematangsianțar Pasang 50 CCTV Diberbagai Titik, Wesly Silalahi : Warga Bisa Pantau Kondisi Lalulintas

16 Desember 2025 | 15:52 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas Spesialis Perampas Motor

16 Desember 2025 | 15:37 WIB
BERITA

Karyawan di Medan Utara Dipecat Pasca Banjir, Hadi Suhendra Minta Pemko Tindak Tegas Perusahaan

16 Desember 2025 | 14:11 WIB
BERITA

Bantuan Polres Simalungun Tiba di Posko Tapteng, 1.740 Paket Makanan Disalurkan ke Korban Bencana

16 Desember 2025 | 13:59 WIB
BERITA

Wali Kota Tegaskan Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungbalai ke 405 Dilaksanakan Sederhana

16 Desember 2025 | 13:41 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Beasiswa kepada 154 Mahasiswa

16 Desember 2025 | 13:33 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Lapbol Atas

16 Desember 2025 | 13:23 WIB
Narkoba

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Ganja 1.906,85 Gram

16 Desember 2025 | 12:34 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Perumda Air Minum Tirta Uli

16 Desember 2025 | 11:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Bingkisan Natal Personil

16 Desember 2025 | 10:50 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Lintas Sektoral Ops Lilin Toba Tahun 2025

16 Desember 2025 | 10:40 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita