Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Herowin Tumpal Fernando Sinaga.(Foto Ist)

Herowin Tumpal Fernando Sinaga.(Foto Ist)

Herowin Sinaga Mantan PD PAUS Siantar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
5 Juli 2022 | 00:34 WIB
in BERITA PERISTIWA, Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Dinilai terbuki korupsi senilai Rp1,3 miliar, mantan Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Siantar, Herowin Tumpal Fernando Sinaga, dituntut 7 tahun dan 6 bulan atau 7,5 atau 90 bulan penjara.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta denda Rp200 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” tegas jaksa penuntut umum (JPU) Andre Dharma SH di Ruang Cakra 9, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (4/7/2022).

Selain itu, JPU juga meminta agar hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa, membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 522,96 juta dengan ketentuan apabila dalam satu bulan tidak dapat dibayar, maka harta bendanya disita untuk negara dan jika tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara 4 tahun.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas jaksa.

Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal yanh memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, terdakwa pernah dihukum dalam kasus korupsi.

“Hal yang meringankan, tidak ditemukan,” ucap jaksa.

Demikian setelah mendengarkan keterangan jaksa, majelis hakim yang diketuai Yusafrihardi Girsang, menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya.

Dalam fakta persidangan terdakwa memaksa para pegawai untuk meminjam uang dengan iming-iming uang tersebut akan dibayar PD PAUS. Namun, pinjam tersebut macet dan menimbulkan kerugian negara senilai Rp1,3 miliar.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share21Tweet13SendShare

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B saat menerima audensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K diruang kerjanya. (Foto Ist)
BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB

MEDAN II Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan, khususnya kepada...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak saat memimpin upacara bendera di Yayasan Jabal Noor. (Foto Ist)
BERITA

Kapolrestabes Medan Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Instruksikan Kapolsek Sunggal Memantau Area Sekolah

27 Oktober 2025 | 15:36 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan pesan moral kepada para pelajar agar menjauhi narkoba, menghindari perundungan...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri didampingi Ketua DPC PKB Kota Medan Hamdan Simbolon serta pengurus saat mengelar doa kebangsaan. (Foto Ist)
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya memperkuat semangat kebersamaan dan doa dalam menjaga persatuan bangsa. Hal...

Read more
Petugas imigrasi saat mengamankan dua pria warga Negara Pakistan di Bandara Kuala Namu. (Foto Ist)
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB

MEDAN II Dua orang pria warga Negara Pakistan di cegat petugas imigrasi untuk masuk ke Propinsi Sumatera Utara pada Jumat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ketua DPRD Medan : Kami Apreasi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Semoga Medan Semakin Kondusif

27 Oktober 2025 | 17:35 WIB
BERITA

Kapolrestabes Medan Imbau Pelajar Jauhi Narkoba dan Instruksikan Kapolsek Sunggal Memantau Area Sekolah

27 Oktober 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Tim Satgas Pangan Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak HET di Empat Lokasi

27 Oktober 2025 | 15:07 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Upacara di Tiga Sekolah, Tegas Ingatkan Siswa Hindari Balap Liar dan Bullying

27 Oktober 2025 | 14:40 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Dampingi Pelaksanaan P2TL di Pemukiman Masyarakat

27 Oktober 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Police Go School di SMP Negeri 9

27 Oktober 2025 | 14:06 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Baru Sehari Menjabat, Kanit Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat Beraksi di Sigodang

27 Oktober 2025 | 12:37 WIB
BERITA

PKB Medan Gelar Doa Kebangsaan, Lailatul Badri : Ini Bentuk Dukungan Moral kepada Presiden Prabowo Subianto Dan Bangsa

27 Oktober 2025 | 11:34 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Sambangi Masyarakat Lumban Bingan, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

27 Oktober 2025 | 11:25 WIB
BERITA

2 WNA Asal Pakistan Buronan Interpol Berhasil Digagalkan Masuk ke Sumatera Utara

27 Oktober 2025 | 11:21 WIB
BERITA

Patroli Hingga Subuh, Timsus Polres Pematangsiantar Tindak Lima Sepedamotor Knalpot Brong

27 Oktober 2025 | 10:29 WIB
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita