TEBING TINGGI II
Tertunggak bayaran lessing sepeda motor selama 5 bulan, Mahesa Putra Damanik nekat membuat laporan pengaduan palsu atau laporan palsu dengan mengaku korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal.
Kapolres Tebing Tinggi dan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP J Silalahi SH melalui Kanit Jahtanras IPTU Dimas membenarkan Mahesa membuat laporan pengaduan palsu dan masih dimintai keterangan.
Dijelaskannya, Mahesa membuat strategi menjadi korban begal pada Rabu (2/8) dini hari sekira pukul 02.00 Wib dijalan Baja, Kampung Marbun, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Selanjutnya personil KSPK ” B” AIPTU J Tambun menerima laporan polisi Mahesa tersebut kemudian personil Pawas IPTU F Sitepu bersama KSPK “B” AIPTU. Jonatan Tambun serta personil Piket Fungsi membawa Mahesa Visum karena adanya luka ke Rumah Sakit (RS) BhayangkaraTebing Tinggi sesuai dengan No : B/135/VIII/2023/VER LUKA tanggal 02 Agustus 2023 sekira pukul 00.25 Wib kemudian membawa Mahesa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Namun dari hasil olah TKP itu, para personil menemukan keganjalan. Setelah dilakukan interogasi, Mahesa mengaku membuat laporan pengaduan palsu dengan menjadi korban begal karena Mahesa tertunggak bayaran lessing sepeda motornya sehingga untuk menghindari debt collector.
“Mahesa Putra Damanik itu hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan,”Pungkasnya. (PS)’