MADINA
Akibat gaji dirasa tidak cukup, AS (26) pegawai honor Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) nyambi bandar narkotika jenis shabu diringkus Satres Narkoba Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A.S, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Irwan SH, MM dalam relisnya, Kamis (24/3/2022) mengatakan pelaku AS diringkus di rumahnya yang terletak di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.
“Yang bersangkutan kita tangkap dari rumahnya. Dari pelaku kita sita satu timbangan dan narkoba jenis shabu 1,5 gram,” ujar AKP Irwan.
Ia mengatakan saat proses penangkapan, personil mendapatkan perlawanan dari beberapa orang yang diduga keluarga tersangka. Mereka bahkan menyerang polisi.
“Saat hendak dibawa ke kendaraan mobil ada perlawanan diduga keluarga pelaku dan terjadi aksi pemukulan terhadap tiga anggota kami hingga mengalami luka memar,”kata Irwan.
Irwan menegaskan ketiga personil yang luka tersebut menjalani perawatan di rumah sakit (RS) Penyabungan dan Pelaku AS telah diamankan ke Polres Madina untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh.
“Tiga anggota itu kondisinya sudah membaik. Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 114 ayat 2 UU No.22 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan