Media Online Jurnal X
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

HUT RI Ke-77, Plt Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SK Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas II B Pulo Simardan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Agustus 2022 | 20:42 WIB
in BERITA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI

Dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia (RI) Ke-77, sebanyak 1.447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Tanjung Balai -Asahan terdapat 1.279 orang diusulkan mendapatkan remisi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 889 WBP Lapas Kelas II B Pulau Simardan mendapatkan remisi masa tahanan dan 12 orang diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum pada tahun 2022

Remisi itu diserahkan secara simbolis oleh Plt. Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Tholib saat menjadi Inspektur upacara (Irup) Peringatan HUT RI Ke 77 yang dikuti Kalapas Kota Tanjungbalai Muda Husni beserta seluruh jajarannya, Forkopimda setempat, serta seluruh WBP di halaman Lapas Klas II B Tanjungbalai Asahan, Rabu (17/8/2022).

Dalam upacara itu, Plt Wali Kota dalam amanatnya menyampaikan pidato Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoli yang menyebutkan bahwa remisi merupakan hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana yang telah diatur secara legal formal dalam Pasal 14 (1) huruf i UU No 12 tahun 1995 tentang Permasyarakatan dan diatur dalam Permenkumham No. 3 tahun 2018.

Pemberian remisi umum itu merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem Permasyarakatan, serta sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, lebih produktif dan dinamis melalui program Revitalisasi sistem permasyarakatan sebagai bagian sistem peradilan pidana.

Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen yang penting yaitu dalam kerangka untuk memberikan stimulus dan alat untuk memodifikasi perilaku bagi narapidana agar berkelakuan baik. Karena jika tidak, maka hak remisi tidak akan diberikan.

Menteri Hukum dan HAM RI berpesan kepada seluruh jajaran Lapas tersebut, agar bekerja dengan penuh intregritas, profesional dan ketulusan serta terus menjaga nama baik, juga tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra Institusi.

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” papar Waris

Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah tengah masyarakat nantinya. Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh sungguh.

Tanamkan dalam benak saudara sekalian bahwa proses yang saudara jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya, harapnya lagi

Bertepatan dengan Peringatan HUT RI ke-77, Pemerintah memberikan remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 166.191 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.

“Saya mengucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi WBP yang mendapatkan Remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, Saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” Pungkasnya.

Sementara itu Kalapas Klas II B Tanjungbalai-Asahan Muda Husni mengaku, sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia SK NOMOR : PAS-1268.PK.05.04 TAHUN 2022 sebanyak 859 orang ,SK NOMOR PAS 1265.PK.05.04 TAHUN 2022 sebanyak 11 orang, SK NOMOR : PAS -1258.PK.05.04 TAHUN 2022 sebanyak 18 orang dan SK NOMOR: PAS-1259.PK.05.04 TAHUN 2022 Sebanyak 1 Orang dengan total keseluruhanya yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2022 sebanyak 889 orang.

“Adapun rinciannya yakni Warga Binaan yang mendapat remisi 1 Bulan sebanyak 45 Orang, remisi 2 Bulan sebanyak 45 Orang, Remisi 3 Bulan ada 448 Orang, Remisi 4 Bulan ada 140 Orang, Remisi 5 Bulan ada 166 Orang serta terakhir warga binaan yang mendapat remisi 6 Bulan sebanyak 45 Orang sehingga total keseluruhan 889 Orang,” ungkap Kalapas Muda Husni

Turut hadir dalam upacara penyerahan SK Remisi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin, Danlanal Tanjungbalai letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, mewakili Dandim 0208/AS Oleh Danramil 09/ TB Kapten Inf Hamlet Marpaung, Ketua Pengadilan Suryani Siregar, mewakili Danki Brimob Subden 3/B IPDA Leon Simbolon, mewakili Kejari Tanjungbalai Rufina Ginting, Pj Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Kakan Kemenag Tanjungbalai H. Al Ahyu, Kepala Bank BNI Kota Tanjungbalai Yumadi H serta undangan lainnya.

 

Penulis : TF

Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H mengikuti kegiatan Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025

15 November 2025 | 20:29 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi Operasi Kepolisian terpusat, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H mengikuti kegiatan...

Read more
Lapas Tebing Tinggi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
BERITA

Momentum Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Tebing Tinggi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

15 November 2025 | 20:19 WIB

TEBING TINGGI II Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Read more
Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat
BERITA

Polsek Siantar Martoba Gelar GPM kepada Masyarakat, 150 Zak Beras SPHP Habis Terjual

15 November 2025 | 20:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar...

Read more
Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian tabung gas 3 Kg
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

15 November 2025 | 19:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan pencurian tabung gas 3 Kg yang terjadi di Jalan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Ikuti Latihan Pra Operasi Zebra Toba 2025

15 November 2025 | 20:29 WIB
BERITA

Momentum Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Tebing Tinggi Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

15 November 2025 | 20:19 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Gelar GPM kepada Masyarakat, 150 Zak Beras SPHP Habis Terjual

15 November 2025 | 20:05 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

15 November 2025 | 19:59 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat

15 November 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau

15 November 2025 | 17:32 WIB
BERITA

Kapolsek Sunggal Salurkan Paket Sembako kepada Pengurus Masjid Jami’ Tanjung Selamat

15 November 2025 | 17:18 WIB
Medan

2 Kurir Ganja Asal Aceh Diringkus di Tanah Karo, Polisi Sita 255 Kg Ganja Kering

15 November 2025 | 17:15 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar di Ujung Padang, Ngaku Sabu dari Medan

15 November 2025 | 17:04 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Pohon Tersangkut Bak Gandengan Truk Kontainer

15 November 2025 | 16:11 WIB
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Hadiri Syukuran HUT ke 80 Korps Brimob Polri

15 November 2025 | 15:15 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 9 Jam, Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Dolok Silau

15 November 2025 | 12:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita