Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Rahudman Harahap Dan Abdillah Keduanya Eks Mantan Wali Kota Medan

Rahudman Harahap Dan Abdillah Keduanya Eks Mantan Wali Kota Medan

ICW Rilis Nama Mantan Napi Korupsi Yang Nyaleg 2024, Ada Nama Rahudman Harahap Dan Abdillah Eks Mantan Wali Kota Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Agustus 2023 | 08:53 WIB
in BERITA, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Indonesia Corruption Watch (ICW)  mengungkapkan ada 12 mantan koruptor yang maju di pemilu 2024. Mereka memperebutkan kursi di DPD dan DPR RI.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kebijakan pemberantasan korupsi saat ini menjadi angan semu. Dengan turut ikutnya 12 orang tersebut dalam kontestasi politik.

“Partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (25/8).

Data ICW mengenai 12 nama itu berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.

Berikut daftar namanya:

– Abdillah, maju DPR RI dari NasDem. Eks Walikota Medan yang menjabat dari tahun 2000 hingga 2008 pernah tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD;

– Abdullah Puteh, maju DPR RI dari NasDem. Dia pernah tersangkut kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh

– Susno Duadji, maju DPR RI dari PKB. Dia pernah tersangkut kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari

– Nurdin Halid, maju DPR RI dari Golkar. Dia pernah tersangkut kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog;

– Rahudman Harahap, maju DPR RI dari NasDem. Eks Wali Kota Medan periode 2010-2015 pernah tersangkut kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan

– Al Amin Nasution maju DPR RI dari PDIP. Dia pernah tersangkut kasus suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan;

– Rokhmin Dahuri maju DPR RI dari PDIP. Dia pernah tersangkut kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan

– Patrice Rio Capella maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus korupsi gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan

– Dody Rondonuwu maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang 2000-2004 (saat itu dia masih anggota DPRD Kota Bontang);

– Emir Moeis maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, 2004;

– Irman Gusman maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog;

– Cinde Laras Yulianto maju DPD. Dia pernah tersangkut kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.

Kurnia menilai, KPU RI terkesan menutupi keikutsertaan 12 orang itu karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka.

“Ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam Undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon legislatif,” kata Kurnia.

Pernyataan tersebut justru dinilai bertolak belakang dengan janji ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, pada akhir Juli lalu yang menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS.

“Ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal,” kata Kurnia.

Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.

“Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil,” katanya. (*/ROM)

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Lapak Judi di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang digerebek Polda Sumut. (Foto Ist)
JUDI

Polda Sumut Amankan Mesin Judi Tembak Ikan, Dadu, Ponsel dan 29 Orang di Tanah Karo

9 September 2025 | 21:18 WIB

MEDAN II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah...

Read more
Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa.
BERITA

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa

9 September 2025 | 18:36 WIB

TEBING TINGGI II Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan penanaman pohon kelapa di lahan produktif milik Lapas,...

Read more
Ketua Pansus Perubahan Perda KTR Kota Medan, Dr. Dra. Lily, MBA. (Foto Ist)
BERITA

Pansus Perubahan Perda KTR, Dr. Dra. Lily, MBA : Seluruh Pihak Terkait akan Kita Libatkan agar Perda Dapat Diterima Masyarakat

9 September 2025 | 18:27 WIB

MEDAN II Panitia Khusus Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Perubahan Perda KTR) Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan...

Read more
Titus Zalukhu dan pihak RS Efarina Etaham saat berdamai di Kantor Disnaker Kota Pematangsiantar
BERITA

Masalah Pemecatan Sepihak di RS Efarina Etaham Diselesaikan Dengan Berdamai

9 September 2025 | 17:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya masalah pemecatan sepihak komandan regu (Danru) Security Titus Zalukhu oleh pihak Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham sudah...

Read more

Berita Terbaru

JUDI

Polda Sumut Amankan Mesin Judi Tembak Ikan, Dadu, Ponsel dan 29 Orang di Tanah Karo

9 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Wujudkan Pangan Berkelanjutan, Lapas Tebing Tinggi Gandeng Stakeholder Tanam Pohon Kelapa

9 September 2025 | 18:36 WIB
BERITA

Pansus Perubahan Perda KTR, Dr. Dra. Lily, MBA : Seluruh Pihak Terkait akan Kita Libatkan agar Perda Dapat Diterima Masyarakat

9 September 2025 | 18:27 WIB
BERITA

Masalah Pemecatan Sepihak di RS Efarina Etaham Diselesaikan Dengan Berdamai

9 September 2025 | 17:18 WIB
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Donor Darah dan Bakti Kesehatan

9 September 2025 | 16:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita