MEDAN II
Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah yang resmi mengundurkan diri setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Musa Rejekshah ( Ijeck).
Ia mengungkapkan secara tegas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumut.
“Saya tanggal 17 kemarin sudah mengundurkan diri dari Sekretaris Golkar Sumut. Sudah saya sampaikan langsung melalui chat WhatsApp ke Sekjen DPP Golkar, saya mengundurkan diri,” kata Ilhamsyah kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Namun, dibalik keputusan itu Ilhamsyah tak mau berbicara atas keputusan yang diambilnya.
Dikatakan, Ilhamsyah bahwa saat ini kondisi Partai Golkar sedang tidak baik.
“Ada yang tidak baik di organisasi Golkar ini kalau masalah kehendak. Kondisi ini, saya lihat di Sumut, sengaja ada yang mem-framming agar Ketua Ijeck disingkirkan dengan segala cara,” ungkap Ilhamsyah.
Ia mengakui bahwa pihaknya sudah menyampaikan jadwal Musda, sudah dua kali diajukan DPD Partai Golkar Sumut ke DPP Golkar. Namun, tidak direspons hingga saat ini.
“Tapi, selalu tidak terakomodir. Kecurigaan itu sudah ada dari awal pada saya. Kenapa tidak diakomodir? Berarti ada memainkan di sini. Ini kan bukan bahagian berdemokrasi. Tapi bagian pengkebirian atas prestasi yang ditorehkan oleh seorang Ketua DPD,” kata Ilhamsyah.
Disinggung soal langkah ke depan, setelah penunjukan Plt.Golkar Sumit Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam hal ini Ilhamsyah menyerahkan seluruhnya kepada kader Partai Golkar.
“Langkah ke depan, tentu saya serahkan kepada kader Golkar di Kabupaten/Kota yang punya hati nurani terhadap demokrasi dan terhadap kegiatan Golkar yang selama ini positif. Pakailah hati nurani,” ucap Ilhamsyah.
Sebagaimana diberitakan berdasarkan penunjukan Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara yang diperoleh wartawan, Kamis (18/12/205).
Surat Keputusan yang diperoleh wartawan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2025, dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Dalam SK tersebut, DPP Partai Golkar menunjuk dan mengesahkan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, untuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Musa Rajekshah.
Dalam ketentuan SK juga ditegaskan bahwa masa penugasan Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut berakhir sampai dengan terlaksananya Musda Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Selama masa penugasan tersebut, seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar di Sumatera Utara diwajibkan untuk mematuhi dan melaksanakan keputusan DPP Partai Golkar.
Dengan diterbitkannya SK ini, DPP Partai Golkar menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas organisasi, soliditas kader, serta kesiapan Partai Golkar Sumatera Utara dalam menghadapi agenda-agenda politik dan organisasi ke depan secara terstruktur dan berkesinambungan. (ROM)





