Media Online Jurnal X
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Pelaku KH alia Azi menjalani pemeriksaan Penyidik Satres Narkoba

Pelaku KH alia Azi menjalani pemeriksaan Penyidik Satres Narkoba

Informasi Warga, Azi Miliki Shabu 3,16 Gram Diciduk Polisi Dirumahnya

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Januari 2021 | 21:09 WIB
in Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

KH alias Azi (26) warga jalan Pasir Raya, Lingk. IV, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai memiliki narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 3,16 gram diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, Jumat (29/1/2021) malam sekitar pukul 21.45. Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepadad wartawan, Sabtu (30/1/2021) mengatakan penangkapan Pelaku Azi berawal adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku Azi sering melakukan transaksi shabu dirumahnya itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, Team Opsnal Unit II dipimpin IPDA Awaludin meringkus Pelaku Azi dirumahnya dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan bruto 3.16 gram, 1 Unit HP merk OPPO warna Hitam dan Uang Rp200.000.

Diinterogasi, Pelaku Azi mengakui shabu itu miliknya sehingga Tim Opsnal langsung memboyong Pelaku Azi da barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai. “Pelaku KH alias Azi sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dari UU No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”kata AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak dan unsur Forkopimda saat paparan kasus narkoba dengan menghadirkan para tersangka di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. (Foto Ist)
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB

MEDAN II Polrestabes Medan bersama tim gabungan BNN dan TNI lakukan paparan kasus narkoba di Kampung Pria Laut 3, Kelurahan...

Read more
TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia
BERITA

TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia

7 November 2025 | 22:46 WIB

TANJUNGBALAI II  Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) yang terdiri Pasintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I dan F1QR Lanal Tanjung Balai...

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari
BERITA

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari

7 November 2025 | 22:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjung Balai bersama Bhayangkari Cabang Tanjung Balai menggelar kegiatan pembinaan jasmani dengan melaksanakan senam bersama di halaman...

Read more
Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai, Ny. Cinthia Welman bersama pengurus Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker
BERITA

Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker

7 November 2025 | 22:14 WIB

​TANJUNGBALAI II  Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai, Ny. Cinthia Welman bersama pengurus menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi melalui program "Bhayangkari Peduli"...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Warga Percut Gempar, Seorang Wanita Bunuh Diri Setelah Ribut Dengan Teman Wanitanya

7 November 2025 | 23:44 WIB
Medan

GSN Dipagari Kawat Duri Beraliran Listrik, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak : Tidak Ada Tempat untuk Narkoba di Medan, Kalian Bisa Lari Tapi Tidak Bisa Bersembunyi !

7 November 2025 | 23:33 WIB
BERITA

Razia THM HW Helen’s Night Mart Medan, dari 21 Pengunjung Hanya 2 Orang Positif Narkoba

7 November 2025 | 23:26 WIB
Demo

Massa Aliansi Mahasiswa Papua Demo di Gedung DPRD Sumut, Desak Presiden Prabowo untuk Menarik Pasukan TNI

7 November 2025 | 23:09 WIB
BERITA

TNI AL Tangkap Dua Kapal Cargo Pembawa Ballpres Ilegal Asal Malaysia

7 November 2025 | 22:46 WIB
BERITA

Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Tanjungbalai Gelar Senam Bersama Bhayangkari

7 November 2025 | 22:33 WIB
BERITA

Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Beri Bantuan untuk Anak Stunting dan Penderita Kanker

7 November 2025 | 22:14 WIB
KORUPSI

Eks Dirut PTPN II Ditahan Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN 1 ke Ciputra Land

7 November 2025 | 22:01 WIB
Medan

Hasil Operasi Gabungan Dalam Sepekan, 35 Kg Sabu, 985 Butir Ektasi dengan 59 Tersangka Berhasil Diringkus

7 November 2025 | 21:56 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Kapolsek Tanah Jawa Berikan Bantuan Sembako, Wujudkan Polri Dekat Rakyat

7 November 2025 | 15:36 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Evakuasi Lomba LBS Tahun 2025 di Kelurahan Bah Sorma

7 November 2025 | 15:22 WIB
BERITA

Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Buka 24 Jam Layanan Pengaduan Masyarakat

7 November 2025 | 15:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita