Media Online Jurnal X
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Ini Tanggapan Ketua Umum Komnas PA Perihal Percabulan ASN Sukabumi Terhadap Siswi SMA

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 Juli 2020 | 10:47 WIB
in BERITA, BERITA KRIMINALITAS, BERITA NASIONAL
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Kasus kejahatan seksual dilakukan TA (42) salah seorang ASN di Rumah Dinas (Rudin) Keagamaan Sukabumi terhadap (16) siswi salah satu SMA di Sukabumi mendapat atensi serius dari ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Menindaklanjuti peristiwa kejahatan seksual yang tidak henti-hentinya di Sukabumi, Tim Investigator dan Rehabilitasi Sosial Anak Jawa Barat bersama Tim Komnas PA segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi untuk membongkar apa penyebab terus berulangnya kasus kejahatan seksual di Sukabumi.

Hal ini diucapkan Ketua Umum Komnas PA, Aris Merdeka Sirait di Jakarta kepada sejumlah media yang memintai pendapatnya tentang Sukabumi Darurat Kejahatan Seksual, Hari Sabtu, (18/7/2020) di kantornya di Jalan TB.Simatupang, Jakarta Timur.

Arist menjelaskan, dalam waktu dekat Komnas PA juga akan segera mengagendakan bertemu dengan dua pejabat tinggi yang mengurus Sukabumi yakni Bupati dan Walikota Sukabumi untuk membicarakan peristiwa kejahatan seksual yang terjadi di Sukabumi dan mencari tau dasar mengapa Sukabumi digolongkan dan di kategorikan kondisi zona merah kekerasan seksual terhadap anak.

Mengingat berbagai jenis dan bentuk kejahatan seksual di Sukabumi terus-menerus terulang dan mengancam kehidupan anak-anak, Komnas PA sepakat dengan Polresta Sukabumi menerapkan pasal berlapis bagi para Predator Predator kekerasan seksual dengan menjerat UU RI No : 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan seumur hidup.

Kasus kejahatan seksual yang menimpa HJ (16), Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKBP Cepi Hermawan menjelaskan bahwa peristiwa kejahatan seksual terjadi pada hari Sabtu (27/7/2029) sekira pukul 22.00 WIB saat korban pergi ke sebuah warung tidak jauh dari Rudin Keagamaan.

Di tengah perjalanan menuju warung korban merasakan sakit perut dan kemudian bergegas pergi ke kamar mandi di lokasi tersebut. Saat keluar dari tiolet, korban yang masih berstatus pelajar itu bertemu dengan pelaku yang langsung menarik tangan korban serta membawanya ke dalam kamar mandi.

Cekatannya pelaku berusaha membuka celannya dan celana dalam korban serta mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun. Dengan kerja keras dan cepat, Polresta Sukabumi sudah mengamankan pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya.

“Atas kerja cepat rekan2 penyidik Polresta Sukabumi Komnas PA Jawa Barat dan Komnas PA mengucapkan terima kasih dan apresiasi yng tinggi”. Demikian disampaikan Arist.

Sumber : Komnas PA
Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Dr Lily MBA MH (Foto Ist)
BERITA

Pasca Pengesahan Perda KTR, Dr Lily MBA MH Minta Rico Waas Terbitkan Perwal Agar Satgas Dapat Berjalan

3 Januari 2026 | 12:31 WIB

MEDAN II Mantan Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Dr Lily MBA MH minta kepada Wali Kota Medan Rico Waas...

Read more
BERITA

Ops Lilin Toba 2025 Resmi Berakhir, Polres Simalungun Lanjutkan KRYD Amankan Arus Balik

3 Januari 2026 | 12:27 WIB

SIMALUNGUN II Operasi Lilin Toba 2025 yang digelar Polres Simalungun dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi berakhir...

Read more
RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Sumut dan Aceh
BERITA

RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Sumut dan Aceh

3 Januari 2026 | 11:04 WIB

MEDAN II Rumah Sakit (RS) Adam Malik turut menurunkan tim medis untuk membantu korban banjir di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Pimpin Rakor Pendataaan Dukung Program MBG Untuk Bumil , Busui dan Balita Non PAUD
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Pendataaan Dukung Program MBG Untuk Bumil , Busui dan Balita Non PAUD

3 Januari 2026 | 00:51 WIB

TANJUNGBALAI II Dinas Pemberdayaaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tanjungbalai menggelar rapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pasca Pengesahan Perda KTR, Dr Lily MBA MH Minta Rico Waas Terbitkan Perwal Agar Satgas Dapat Berjalan

3 Januari 2026 | 12:31 WIB
BERITA

Ops Lilin Toba 2025 Resmi Berakhir, Polres Simalungun Lanjutkan KRYD Amankan Arus Balik

3 Januari 2026 | 12:27 WIB
BERITA

RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Sumut dan Aceh

3 Januari 2026 | 11:04 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Pendataaan Dukung Program MBG Untuk Bumil , Busui dan Balita Non PAUD

3 Januari 2026 | 00:51 WIB
OLAHRAGA

Pemko Tanjungbalai Serahkan Hibah Peralatan Olah Raga ke Sejumlah Klub Voli, Sekolah dan Kelompok Masyarakat

3 Januari 2026 | 00:47 WIB
Medan

Awal Tahun 2026, Polda Sumut Ringkus Kurir Narkoba di Jalan Lintas Sumatera Langkat dan Sita 5 Kg Sabu

3 Januari 2026 | 00:40 WIB
BERITA

Perda KTR Disahkan, Hj Roma Uli Slalahi Minta Pemko Medan Lakukan Edukasi ke Sekolah Bahaya Merokok

3 Januari 2026 | 00:36 WIB
BERITA

Awal Tahun 2026 Sebanyak 1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Berharap Agar Tetap Tulus Melayani

3 Januari 2026 | 00:33 WIB
Medan

Polsek Sunggal Tangkap 3 Pelaku Penganiayaan

3 Januari 2026 | 00:29 WIB
BERITA

IPTU Sugeng Suratman Raih Kenaikan Pangkat, “Insting Reserse Seperti Mata Elang, Harus Bisa Melihat Jauh ke Depan!”

2 Januari 2026 | 22:24 WIB
BERITA

Sebanyak 26 Personel Polres Tanjungbalai Terima Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026

2 Januari 2026 | 20:27 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Korps Kenaikan Pangkat 62 Personil

2 Januari 2026 | 20:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita