Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Keempat pelaku penipuan atau scamming melalui WhatsApp tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah. (Foto Ist)

Keempat pelaku penipuan atau scamming melalui WhatsApp tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah. (Foto Ist)

Inilah Tampang Empat Pelaku Penipuan Scam Rahmat Shah Ayah Raline Shah Libatkan Napi Tanjung Gusta

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
16 Oktober 2025 | 00:06 WIB
in Medan, Penipuan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Empat pelaku penipuan atau scamming melalui WhatsApp tokoh masyarakat Sumut, Rahmat Shah yang merupakan ayah artis Raline Shah telah berhasil diringkus polisi.

Dimana, salah satunya tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan bersama tiga pelaku lainnya.

Keempat pelaku yang terlibat dalam kasus ini, yakni ; Muhammad Syarifuddin Lubis (25) dan Rizal (34) tahanan Lapas Tanjung Gusta kasus narkotika, Indri Permadani (20) warga Langkat, Tika Handayani (30) warga Medan.

“Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Doni Satria Sembiring kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan jika pelaku Syarifuddin berpura-pura menjadi Raline Shah dan menghubungi Rahmat Shah melalui WhatsApp. Pelaku kemudian meminta uang kepada Rahmat Shah.

“Pelaku Muhammad Syarifudin Lubis (25) berkomunikasi melalui WhatsApp dengan korban Rahmat Shah, pelaku mengatakan bahwa ia merupakan anaknya yaitu Raline Shah. Dalam hal ini, pelaku meminta uang sebesar Rp 24 juta kepada Rahmat Shah,” paparnya.

Tanpa merasa curiga, Rahmat Shah kemudian meminta seseorang untuk mentransfer uang sejumlah Rp 24 juta sesuai permintaan. Tidak lama kemudian, pelaku kembali meminta uang Rp 42 juta untuk membeli emas.

“Beberapa saat kemudian, tersangka meminta uang kembali untuk membeli emas Antam sebesar Rp 42 juta,” ujarnya

Merasa permintaannya dituruti, pelaku kembali meminta uang Rp 48 juta ke korban. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 100 juta.

“Total kerugian yang dialami Rahmat Shah sebesar Rp 254 juta,” ucapnya.

Untuk pelaku atas nama Rizal berperan memberikan ponsel kepada Syarifuddin di dalam Lapas Tanjung Gusta. Setelah uang ditransfer, Rizal kembali mentransfer uang itu ke tersangka Fitri. Oleh Fitri, uang itu kembali ditransfer ke rekening Tika. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak.

“Modus bergerak cepat menghilangkan jejak penelusuran dari polisi,” ujarnya.

Para pelaku kemudian ditangkap pada 10 September 2025 secara berturut-turut. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE.

“Disini diterapkan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan ke 2, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian kita gandeng dengan Pasal 378 KUHP, rangkaian kata-kata bohongnya,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa Rahmad Shah merupakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dan Konsul Jenderal Republik Turki untuk wilayah Sumatera Utara. (ROM)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan (Foto Ist)
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB

MEDAN II Personil gabungan Polrestabes Medan menggempur kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan yang selama ini...

Read more
Satuan Brimob Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Belawan. (Foto Ist)
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB

MEDAN II Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan terukur untuk menutup ruang gerak...

Read more
Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar di kawasan Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. (Foto Ist)
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali melaksanakan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) skala besar bersama...

Read more
Lapas Nusakambangan. (Foto Ist)
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB

MEDAN II Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Sumatera (Kadis Kominfo Sumut) dipindahkan dari Rumah Tahanan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita