SIANTAR
Nurainun Boru Lubis (41) sehari-harinya Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar opname di Rumah Sakit (RS) Tiara setelah ditabrak Mopen Fa Siantar Bus BK 1370 WK dikemudikan Ramses Pangaribuan (61) warga Jalan Jambu, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Selasa (9/2/2021) pagi subuh sekira pukul 05.45 Wib.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Sangnaualuh depan Gereja HKBP Resort Siantar Kota, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Informasi dihimpun, awalnya Mopen Fa Siantar Bus jenis Daihatsu Zebra melaju dari arah pusat perbelanjaan Ramayana menuju Jalan Sangnaualuh arah Megaland. Setiba dilokasi kejadian (TKP) tiba tiba Mopen Fa Siantar Bus dikemudikan Ramses menabrak korban Nurainun yang menyeberang dari sisi kanan jalan ke sisi kiri jalan jurusan Mopen Fa Siantar Bus tersebut.
Akibat tabrakan itu Nurainun mengalami luka. Warga setempat menolong dengan membawa Nurainun ke RS Tiara di Jalan Menambin, Kecamatan Siantar Barat. Selanjutnya pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib kejadian tabrakan itu baru dilaporkan Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar.
Tidak lama kemudian Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan menurunkan personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti Mopen Fa Siantar Bus itu lalu melihat kondisi Nurainun di Rumah Sakit.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH mengatakan terjadinya tabrakan itu diduga kurang konsentrasinya pengemudi Mopen Fa Siantar Bus BK 1370 WK saat melaju dijalan umum tidak meberikan prioritas kepada pejalan kaki yang menyebrang jalan.
“Berkas perkara tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Muhammad Hassan mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan