SIANTAR
Pengendara sepedamotor Honda Mega Pro BK 5607 ACA Pantas Pangaibuan (52) warga Jalan Rakyat Gang Sahata, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar mengalami luka berat setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Jalan Sangnawaluh depan Gereja HKBP Kelurahan Pahlawan Kecamatan SiantarTimur Kota Siantar, Jumat (3/3/2023) malam sekira pukul 19.00 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, awalnya Pantas Pangaribuan mengendarai sepedamotor Honda Mega Pro BK 5607 ACA datang dari arah Toko Ramayana Jalan Sutomo menuju arah Jalan Asahan. Setiba dilokasi kejadian (TKP) tepatnya didepa Gereja HKBP Resort Siantar Kota tiba-tiba sepedamotor dikendarai Pantas Pangaribuan ditabrak satu unit mobil yang datang dari arah belakang.
Akibat tabrakan itu Pantas Pangaribuan terhempas di aspal sedangkan mobil yang menabrak itu langsung melarikan diri sehingga tidak diketahui jenis dan plat nopolnya. Warga setempat menolon Pantas Pangaribuan kondisi luka berat dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Jalan Merdeka Kota Siantar.
Tak beberapa lama personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar datang melakukan melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Mega Pro BK 5607 ACA dikendarai Pantas Pangaribuan.
“Kejadian tabrakan itu masih ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dan Kasat Lantas AKP Relina Lumban Gaol S.Sos dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH. (FRED)