SIANTAR
Ponnis Silalahi (58) pensiunan BUMN yang tinggal di Desa Torang Pardomuan, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun harus mendapatkan perawatan inap atau opname di RS Vita Insani setelah menjadi korban tabrak lari kendaraan belum diketahui jenis dan plat nopolnya.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Sudirman Simpang Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar pada hari Rabu (7/8/2019) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Sebelum kejadian, Ponnis membonceng isterinya Hotmentina boru Sidauruk mengendarai sepedamotor Honda Revo BM 3933 UT datang dari arah Jalan Adam Malik menuju arah Jalan Merdeka. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba tiba bagian belakang sepedamotor dikendarai Ponnis ditabrak kendaraan yang melaju serah dibelakang jurusannya.
Akibat tabrakan itu Ponnis dan isterinya terhempas dari atas sepedamotornya hingga ke aspal sedangrkan kendaraan yang menabrak itu langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi kearah Jalan Merdeka sehingga tidak diketahui jenis dan plat nopolnya. Warga setempat menolong dengan membawa Ponnis kondisi luka luka ke RS Vita Insani sedangkan isterinya luka ringan berobat jalan.
Hanya saja kejadian tabrakan itu baru dilaporkan ke kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wib. Begitupun personil piket Unit Laka langsung merespon dengan turun melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Revo dikendarai Ponnis.
“Terjadinya tabrakan itu diduga akibat kekurang hati hatian pengendara kendaraan yang tidak diketahui jenis dan plat nopolnya pada saat mengenderai kenderaannya tidak menjaga jarak atau ruang gerak sehingga menabrak bagian belakang sepedamotor Honda Revo dikendarai Ponnis Silalahi. Kasus tabrakan itu sedang ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”ujar Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPDA Marojahan Nainggolan singkat ditemui diruangan kerjanya.
Penulis : Fredcrime
Editor : Freddy Siahaan