Media Online Jurnal X
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Ilutrasi

Ilutrasi

Jadi Kurir Ganja 135 Kg, Mahasiswa Asal Simalungun Selamat Dari Hukuman Mati

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
9 November 2023 | 22:40 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dodhy Adreanto Sidabalok alias Dodi mahasiswa Universitas Methodist Indonesia asal Kabupaten Simalungun yang nekat menjadi kurir ganja seberat 135 kg selama dari hukuman mati.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam persidangan, Kamis (9/11) menjatuhkan penjara selama 20 tahun.

Majelis hakim diketuai Sayed Tarmizi menyatakan terdakwa Dodi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dakwaan primer, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dodhy Adreanto Sidabalok alias Dodi oleh karena itu penjara selama 20 tahun,” tegas Hakim Sayed Tarmizi di ruang sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Selain divonis penjara, terdakwa Dodi juga dihukum untuk membayar denda sebesar Rp2 miliar, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba,” jelas Sayed.

Sementara, hal-hal yang meringankan, lanjut Sayed, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa masih muda yang memiliki kesempatan untuk memperbaiki perbuatannya, serta terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Setelah putusan itu dibacakan, jaksa penuntut umum (JPU) dan terdakwa melalui penasihat hukumnya (PH) menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum berikutnya.

Vonis hakim tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana mati. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

Tim JSC Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB

MEDAN II Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke posko tanggap darurat bencana...

Read more
Ilustrasi
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Dr H. Muslim M.S.P, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengevaluasi kerjasama dengan...

Read more
Ketua Komis 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah anggota DPRD Medan Lailatul Badri, Edwin Sugesti Nasution, Jusup Ginting Suka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH, SDABMBK dan BPBD Medan. (Foto Ist)
BERITA

Gawat ! Rp1,1 Miliar Anggaran Makan Pengungsi Tak Sesuai di Lapangan, Paul MA Simanjuntak Marah

9 Desember 2025 | 10:42 WIB

MEDAN II Dengan nada tinggi dan penuh emosi, Ketua Komis 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengingatkan Pemko...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pimpinan DPRD Medan Apresiasi Polrestabes Bentuk Tim JCS

10 Desember 2025 | 10:05 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak Sidak ke Posko Tanggap Bencana

10 Desember 2025 | 09:00 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab Simalungun 

10 Desember 2025 | 08:51 WIB
BERITA

Warga Diminta Deposit Ingin Rawat Inap, DPRD Medan Minta Pemko Evaluasi Kerjasama RS Wulan Windy

10 Desember 2025 | 08:43 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Langsung Penyaluran MBG di MAN Lokasi 2 Selat Lancang

10 Desember 2025 | 03:27 WIB
BERITA

Peringatan Hakordia Tahun 2025, Kejari Tanjungbalai Berikan Bingkisan kepada Abang Becak dan Petugas Kebersihan

10 Desember 2025 | 03:21 WIB
Tanjung Balai

Sempat Dikabarkan Hilang, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Sungai Asahan dan Polres Tanjungbalai Cek TKP 

10 Desember 2025 | 03:13 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK, HPIK dan OPTK Sisa Sampel Uji Serta Hasil Tindakan Karantina Penahanan

10 Desember 2025 | 02:51 WIB
BERITA

Pasca Banjir Bandang, Usut Asal Kayu Gelondongan Bareskrim Polri Ambil Sampel Kayu di DAS Garoga

10 Desember 2025 | 02:30 WIB
BERITA

Wesly Kunjungan Kerja ke Kota Yogyakarta

9 Desember 2025 | 19:33 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Panitia Natal Anjangsana ke Panti Asuhan Sambut Nataru

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita