Media Online Jurnal X
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Jaksa Ester Lauren Harianja SH. MH menerima buket bunga dari massa BARA HATI

Jaksa Ester Lauren Harianja SH. MH menerima buket bunga dari massa BARA HATI

Jaksa Ester Harianja Terima Buket Bunga Dukungan Banding Putusan Hukuman Dj Tata Nabila 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 November 2025 | 23:08 WIB
in BERITA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Setelah papan bunga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Lauren Putri Harianja SH. MH kembali menerima berupa buket bunga atau bunga tangan dari sekelompok warga mengatasnamakan Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) saat menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsianțar pada Senin (3/11/2025) siang sekira pukul 11.30 Wib.

Pemberian buket bunga itu bentuk dukungan massa BARA HATI dikoordinir Hunter Samosir kepada Jaksa Ester yang telah melakukan upaya banding putusan hukuman atau vonis perkara narkotika oleh Pengadilan Negeri (PN) Sianțar terhadap terdakwa Tata Nabila atau lebih dikenal Dj Tata Nabila dalam perkara narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Jaksa Ester didampingi Kasi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Andi Salim SH mengatakan sudah melakukan upaya banding atas putusan hukuman PN Pematangsiantar terhadap terdakwa Dj Tata Nabila tersebut.

“Penanganan parkara narkotika atas nama Tata Nabila, Doni Surya dan Anggiat Hidayat, mari kita sama sama menunggu apa keputusan dari Pengadilan Tinggi Medan,” ujar Jaksa Ester Harianja yang mendapatkan aplaus tepuk tangan dari Masa BARA HATI.

Selanjutnya massa BARA HATI melanjutkan aksi damai ke Kantor PN Pematangsiantar tepat disebelah kantor Kejari Pematangsiantar tersebut yang mendesak Pengadilan Tinggi Medan agar menghukum seberat beratnya terdakwa Dj. Tata Cs dan juga meminta Komisi Yudisial untuk memproses Hakim yang memvonis ringan terdakwa Dj. Tata Nabila Cs.

Kemudian Wakil Ketua PN Pematangsiantar Sayed Tarmizi SH. MH menerima beberapa perwakilan massa BARA HATI di ruangan mediasi PN Pematangsiantar. Namun pertemuan tersebut tertutup dari wartawan sehingga tidak diketahui hasil dari pertemuan tersebut.

Tepat sekira pukul 13.20 wib aksi damai massa BARA HATI tersebut selesai dengan aman dan kondusif.

Selama pelaksanaan aksi damai tersebut mendapatkan pengamanan baik secara terbuka dan tertutup dari puluhan personil Polres Pematangsiantar sesuai dengan Sprint Nomor : Sprin/ /X/PAM.3.2./2025 , tanggal 02 November 2025.

“Dituntut 8 Tahun dan Putusan Hukuman 2 Tahun 6 bulan

Sementara itu sesuai informasi, dalam perkara narkotika tersebut JPU Ester Harinja SH. MH menuntut hukuman terdakwa Tata Nabila, Doni Surya dan Anggi Hidayat masing masing 8 tahun penjara denda Rp2 Miliar subsidair 6 bulan penjara. Ketiga terdakwa dibuktikan bersalah memiliki narkotika sebagaimana Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Namun pada hari Selasa (30/9/2025) Majelis Hakim Diketuai Rindin Sambara SH berpendapat lain dengan membuktikan ketiga terdakwa tersebut melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dimaan terdakwa Tata Nabila dan Doni Surya diputus hukuman masing masing 2 tahun 6 bulan penjara serta Anggi 2 tahun 4 bulan penjara dikurangi selama masa tahanan sudah dijalani. (Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025

4 November 2025 | 00:16 WIB

TANJUNGBALAI II  Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025 menghadiri dan membuka kegiatan...

Read more
Penyerahan Kartu tanda anggota Pramuka nasional kepada Wali Kota Tanjungbalai selaku Ketua Majelis Pembimbing Pramuka dan Wakil Wali Kota selaku Wakil Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Kota Tanjungbalai
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel dan Sampaikan Sejumlah Pesan Penting kepada ASN

4 November 2025 | 00:11 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan sejumlah pesan penting bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim saat melantik dan mengambil sumpah sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara sebagai pejabat administrator, pengawas dan fungsional
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

4 November 2025 | 00:03 WIB

TANJUNGBALAI II II Jabatan adalah amanah yang menuntut pelaksanaan tugas dengan baik sesuai bidang dan fungsi masing-masing. Maka wajib dilaksanakan...

Read more
Ilustrasi-Polda Sumut.
BERITA

Dugaan Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu, Polda Sumut Pecat Oknum Personel Dit Narkoba

3 November 2025 | 23:53 WIB

MEDAN II Polda Sumut telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pecat kepada Aipda ES anggota Dit Narkoba...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 2025

4 November 2025 | 00:16 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel dan Sampaikan Sejumlah Pesan Penting kepada ASN

4 November 2025 | 00:11 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

4 November 2025 | 00:03 WIB
BERITA

Dugaan Jual Barang Bukti 1 Kg Sabu, Polda Sumut Pecat Oknum Personel Dit Narkoba

3 November 2025 | 23:53 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Pembina Upacara di SMAN 1, Imbau Siswa Hindari Media Sosial Hasutan dan Balap Liar

3 November 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Kapolsek Teluk Nibung Bersama Forkopimca Jenguk dan Bantu Warga Sakit Menahun

3 November 2025 | 23:28 WIB
BERITA

Atasi Banjir di Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak Sarankan Agar Pemko Medan Borongkan Pekerjaan Drainase Tiap Kelurahan

3 November 2025 | 23:12 WIB
BERITA

Jaksa Ester Harianja Terima Buket Bunga Dukungan Banding Putusan Hukuman Dj Tata Nabila 

3 November 2025 | 23:08 WIB
BERITA KRIMINALITAS

5 Pelaku Penganiyaan dan Pemukulan Pakai Kelapa di Halaman Masjid Agung Sibolga Diringkus Tim Gabungan Polres Sibolga

3 November 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di SMP Negeri 1

3 November 2025 | 22:18 WIB
BERITA

Terima Audensi MPC PP Kota Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak : Mari Semuanya Bersatu Ciptakan Situasi yang Kondusif

3 November 2025 | 22:02 WIB
BERITA

Pertama Sejarah Polrestabes Medan Paparan di Area Gudang Botot, 219 Pelaku Kejahatan Berhasil Ditangkap Sepanjang Bulan Oktober

3 November 2025 | 21:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita