Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Roiman Wilbert Stepanus Sihaloho saat sidang virtual

Terdakwa Roiman Wilbert Stepanus Sihaloho saat sidang virtual

Jaksa Tuntut Roiman Sihaloho 8 Tahun Penjara Miliki Ganja 353,37 Gram 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 Juli 2021 | 20:57 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH menunut hukuman Terdakwa Roiman Wilbert Stepanus Sihaloho (28) warga Jalan Kabanjahe Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar selama 8 tahun penjara perkara memiliki narkotika jenis ganja dengan berat bersih atau Netto 353,37 Gram dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (7/7/2021) sore.

Firdaus juga menuntut Terdakwa Roiman membayarkan denda sebesar Rp. 800 Juta apabila denda tidak dibayarkan maka ditambahkan hukuman penjara selama 6 bulan penjara. Hal hal meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui terus terang perbuatannya dan belum pernah dihukum sedangkan hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika.

Berdasarkan fakta persidangan terdakwa Roiman dibuktikan bersalah atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dengan berat bersih 353,37 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terdakwa Roiman ditangkap para saksi dari Satres Naroba Polres Siantar hari Sabtu (16/1/2021) malam sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Binjai Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar. Para saksi menangkap terdakwa Roiman sedang duduk bermain Handphone (Hp). Saat itu Terdakwa Roiman mematahkan Hp nya merek Samsung. Dari tas sandang milik terdakwa ditemukan uang sebesar Rp. 150.000 dan di ablik bebatuan berjarak sekitar 2 meter dari terdakwa ditemukan 1 buah plastik biru berisi narkotika jenis ganja.

Tidak itu saja, dari rumah terdakwa Roiman di Jalan Kabanjahe juga ditemukan barang bukti dari ruangan kamar di atas lemari pakaian 1 buah tas ransel berisi 16 paket narkotika jenis ganja, 97 paket narkotika jenis ganja, 1 buah gulungan kertas nasi berisi narkotika jenis ganja, 1 buah gunting, 1 buah pisau cutter, 1 buah hekter, dan 7 lembar kertas nasi.

Sementara itu Terdakwa Roiman didampingi Pengacara Prodeo Erwin Purba SH, MH secara lisan menyampaikan permohonan kerinangan hukuman. Mendengarkan itu Majelis Hakim Diketuai Derman P Nababan SH, MH menutup persidangan agar Majelis Hakim bermusyawarah dan akan membuka kembali hari Rabu depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman terdakwa Roiman.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share27Tweet17SendShare

Berita Terkait

Pelaku JRS alias Roy dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan...

Read more
Jenajah korban saat di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragh dan nenek kandung korban Rista boru Sinaga menangis histeris
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Identitas jenajah Wanita tanpa identitas (Mrs X) tewas ditabrak kereta api di Kota Pematangsiantar diketahui siswi Kelas IX...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita