PEMATANGSIANTAR II
DIIR alias Ilham (26) warga Jl. Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar babak belur dimassakan akibat nekat menjambret tas wanita berumur 40 Tahun, Yuli warga Jl. Sriwijaya Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sedangkan rekannya berinisial Re berhasil melarikan diri/kabur.
Jambret tersebut terjadi fdi Jl. Pekan Baru Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya disamping Sekolah Perguruan Sultan Agung pada Senin (10/2/2025) sore sekitar pukul 18.00 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya korban (Yuli-red) bersama suaminya bernama Hendri hendak ke rumah orangtuanya di Jalan Pekan Baru tersebut menggunakan mobil yang dikemudikan suaminya. Setiba di Jalan Pekan Baru (TKP) tepat disamping Sekolah Perguruan Sultan Agung, korban turun dari mobil lalu berjalan menuju rumah orangtuanya.
Tiba tiba pelaku Ilham dan Re berboncengan mengendarai sepedamotor datang menghampiri kemudian pelaku Ilham yang dibonceng nekat menjambret tas yang disandang korban. Begitupu korban tetap bertahan sehingga terjadi tarik menarik dengan laki laki tersebut dan korban terjatuh ke aspal dengan tetap bisa mempertahankan tas nya tersebut.
Melihat itu suaminya keluar dari dalam mobil dan mengejar kedua pelaku sembari berteriak jambret. Warga disekitar lokasi berhasil menangkap pelaku Ilham dan memassakan sedangkan temannya Re berhasil melarikan diri mengendarai sepedamotornya tersebut.
Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar datang ke TKP dan mengamankan pelaku Ilham ke Mako Polsek Siantar Barat.
Sementara itu Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos. I, M.H dikonfirmasi pada hari Selasa (11/2/2025) malam membenarkan pihaknya ada mengamankan pelaku jambret berinisial DIIR alias Ilham tetapi korban Yuli tidak bersedia membuat laporan pengaduan atas kejadian sehingga pelaku tidak dapat diproses.
Begitupun pihaknya sudah menyerahkan pelaku keapda pihak Sat Reskrim Polres Pematangsiantar karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim.
“Korban tidak bersedia membuat laporan pengaduan tapi pelaku diserahkan ke Sat Reskrim karena tersangkut tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim,” Pungkas IPTU Dian. (Fred)