SIMALUNGUN II
Lagi asyik minum tuak di Lapo tuak Lorong IV Parluasan, Kota Siantar, tersangka Riand Vernando Sijabat (26) tak berkutik diciduk Tim Opsnal Unit Jatantas Sat Reskrim Polres Simalungun pada hari Sabtu (2/11/2024) siang pukul 12.00 Wib kemarin.
Pasalnya tersangka Riand warga Kampung Kristen Jalan Tigaras Nagori Silabah Jaya Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun tersebut mencuri bawang di Losd Pajak Haranggaol Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun pada Senin (9/9/2024) dini hari sekira pukul 01.00 Wib lalu.
Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Rabu (6/11/2024) menjelaskan penangkapan tersangka Riand atas laporan pengaduan korban Parlin Sinaga (33) warga Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan kabupaten Simalungun.
Dimana dalam laporannya korban menyatakan barang dagangannya berupa 13 goni bawang merah dan putih telah hilang dari Los Pajak Hartanggaol pada Senin (9/9/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.105.000.
Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu (2/11/2024) siang sekira pukul 12.00Wib, Tim Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka pencurian bernama Riand Vernando Sijabat sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Parluasan Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Sianțar.
Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar kemudian berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Kemudian pada sore harinya pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand lagi minum tuak di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan.
Diinterogasi tersangka Riand mengakui perbuatannya bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Losd Pajak Haranggaol milik korban. Adanya pengakuan itu tersangka Riand diboyong ke Mako Polres Simalungun.
“Tersangka Riand Vernando Sijabat sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison. (Fred)