TEBING TINGGI
Menyambut pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebing Tinggi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tebing Tinggi, Kamis (23/2/2023).
Bertempat di Gedung Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi, kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik & Giatja) Ronny S. Hutapea mewakili Kalapas, seluruh pejabat struktural eselon IV dan V serta jajaran staf binadik & giatja Lapas, Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khalik beserta jajaran dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Harirayani.
Adapun agenda dalam rapat tersebut terkait perencanaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan di bentuk di Lapas sekaligus jumlah pemilih yang telah memiliki NIK maupun data yang sesuai serta lengkap.
“Kami akan membentuk TPS Khusus di Lapas, maka kami berharap pihak Lapas bisa memberikan informasi dan data yang akurat kepada KPU agar semua bisa berjalan dengan baik,” Jelas Abdul.
“Kami juga akan terus memantau agar semua WBP bisa mendapatkan hak pilihnya walaupun sedang menjalani masa hukumannya di Lapas”Kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Harirayani.
Kasi Binadik & Giatja Ronny S. Hutapea menjelaskan Lapas Klas II B Tebing Tinggi akan memfasilitasi dalam pembentukan TPS khusus.
“Lapas Tebing Tinggi akan memfasilitasi dalam pembentukan TPS khusus dan juga memberikan data pemilih yaitu WBP kepada KPU, dan kita akan mendukung semua rangkaian Pemilu ini bisa berjalan semaksimal mungkin,” Katanya.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan baik dan aman. (PS).