MEDAN II
Anggota DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom menggelar temu ramah menjemput aspirasi masyarakat di Medan Helvetia.Berbagai keluhan warga disampaikan dari persoalan drainase, admistrasi kependudukan (Adminduk) hingga program bantua sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah.
“Kehadiran saya ditengah bapak/ ibu sekalian ingin menjemput aspirasi atau keluhan yang selama ini terjadi.Hal ini penting agar dapat diketahui oleh Pemerintah Kota ( Pemko) Medan yang semuanya akan kami sampaikan dalam paripurna laporan reses,” kata Reza saat pelaksanaan Reses III masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Jalan Binjai/ Jalan Jawa Gg.Dermawan, Kelurahan Sei Sikambing C- II, Medan Helvetia, Sabtu (26/7/2025).
Disampaikan Reza asal politisi muda Partai Golkar itu, untuk segala persoalan di tengah masyarakat supaya disampaikan tanpa sungkan.
“Masalah apa yang timbul ditengah masyarakat akan kita selesaikan. Sehingga hak masyarakat tidak terabaikan,” ungkap Reza.
Merespon hal itu, beberapa warga pun menyampaikan keluhannya agar dapat ditindak lanjuti.
Seperti yang dikeluhkan, Saiful Gunawan yang tinggal di Jalan Kapt.Muslim Gg Pertama mengeluhkan akan persoalan drainase.
“Di lingkungan tempat tinggal kami sistem drainase tidak jalan.Jika hujan, maka seluruh lingkungan akan tergenang,” keluhnya.
Ia juga mengeluhkan akan kondisi lingkungan tempat pelaksanaan kegiatan yang juga selalu tergenang banjir. “Tidak hanya lingkungan saya, tapi disini tempat pelaksanaan acara bapak, bila hujan turun tergenang ini,” keluhnya yang disambut sorak emak-emak yang hadir berharap adanya bentuk perhatian secara serius.
Lain halnya dengan, Yus Lubis yang menyampaikan keinginan untuk pengurusan admistrasi kependudukan untuk memasukan anak angkatnya.
Kegiatan reses yang dihadiri Camat Medan Helvetia, Junaidi Lumban Gaol, dan Lurah Sei Sikambing C2, David Surya Darma Nainggolan.
Mendengar persoalan warga, dikatakan Reza pihaknya akan segera menindak lanjuti.
“Untuk persoalan drainase ini segera kita tindak lanjuti.Segera kita bersama Camat, Lurah dan Dinas PU untuk turun.Karena memang jika dilihat disini tidak ada sistem drainase tidak ada jika pun dicari solusi, maka wajib dibuat ditengah,” kata Reza yang merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Medan ini.
Terkait dengan admistrasi kependudukan, Camat Medan Helvetia, Junaidi Lumban Gaol mengatakan harus ada pengesahan dari pengadilan.
“Untuk memasukan anak angkat ke dalam kartu keluarga, maka harus ada pengesahan pengadilan,” katanya.
Dalam clossing statemennya, Reza menyampaikan, apa masalah yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti. Terkait persoalan infrastruktur dan masalah serius akan disampaikan ke Pemko Medan lewat rapat paripurna reses DPRD Medan yang nantinya akan ditanggapi OPD Pemko Medan dengan skala prioritas.
“Segala aspirasi tadi, saya akan terus tindaklanjuti ke Pemko Medan agar segera terealisasi,” pungkas Reza. (ROM)





