DUA pasangan calon (Paslon) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) dan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramass) kini ‘bertarung’ head to head.
Hal itu diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengumumkan penetapan pasangan calon Gubsu untuk periode 2018-2023 pada Rapat Pleno Terbuka (RPL) di ballroom Hotel Grand Mercure Maha Cipta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2).
Mengutip Tribun News, pernyataan tersebut langsung disampaikan ketua KPU Sumut, Mulia Banurea yang menyatakan bahwa pasangan Jopinus Ramli Saragih (JR Saragih)-Ance Selian gugur meski hanya pasangan ini yang hadir dalam RPL tersebut.
“Setelah Rapat Pleno maka, pada Pilgub 2018, ditetapkan dua pasang Calon gubernur Sumut yaitu Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot-Sihar,” ujarnya ketua KPU Sumut sembari menutup RPL.
Informasi dihimpun, gugurnya pasangan JR Saragih-Ance Selian disebut lantaran berkas ijazah sebagai syarat pencalonan ke KPU Sumut dianggap tidak sah. “Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Senin (12/2).
Atas putusan KPU ini, JR Saragih melakukan protes dengan menunjukkan ijazah yang sudah dilegalisir yang dinyatakan KPU Sumut tidak sah, kepada awak media JR Saragih didampingi Ance langsung memberi pernyataan klarifikasi yang dinyatakan BMS oleh KPU dan berencana akan melakukan gugatan terhadap keputusan yang telah ditetapkan KPU Sumut.
“Dua juta pendukung JR-Ance menangis, kami akan membuat gugatan. Saya sudah menunjukkan semua bukti Ijazah, dan pengesahan dari Mahkamah agung, dan kepala Dinas DKI Jakarta,” ujarnya sembari menunjukkan semua bukti baik dari Ijazah Asli, Legalisir Ijazah, surat putusan dari Mahkamah agung tentang menyatakan ijazah tersebut asli, surat pernyataan dari kepala Dinas DKI Jakarta.
“Masih ada waktu tiga hari, untuk membuat gugatan, kami akan memanfaatkan waktu itu untuk menyiapkan semua berkas. Kalau ijazah ini belum memenuhi syarat dan legalisir juga, kenapa saya lulus dua periode menjadi Bupati Simalungun,” tambah sembari mengusap air mata.
JR Saragih dan Ance didampingi pendukung, turun ke luar hotel. Di depan hotel pendukung JR -Ance beramai-ramai menyanyikan lagu dukungan kepada Paslon yang diputuskan BMS.
Sebelumnya, pasangan JR Saragih-Ance Selian diusung oleh tiga partai, yakni Demokrat, PKB dan PKPI. Sementara untuk Paslon Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah, didukung oleh 6 parpol, yakni Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Hanura dan Golkar. Edy Rahmayadi pun sempat mengatakan, bahwa tidak ada calon gubernur yang mendapat dukungan lebih besar dibanding dirinya.
“Saya didukung oleh 60 kursi di DPRD, yang lainnya cuma 16 dan susah cari tambahan. Saya buang 40 kursi, saya masih bisa mencalonkan,” ujarnya.
Adapun pasangan calon Gubernur dan Cawagub Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, diusung PDIP dan PPP.KPU Sumut sembari menutup rapat pleno terbuka.