DELI SERDANG II
Polisi meringkus seorang juru tulis (Jurtul) tebak angka jenis toto gelap (Togel) dan pengepul rekap.
Kedua pelaku ini diringkus didua lokasi berbeda, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan Desa Tanjung Morawa B Dusun I, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahyo Priambodo SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Kompol M Agustiawan SH, SIK, MH melalui releasenya, Kamis (11/1).
“Benar kita amankan.Dimana kedua pelaku diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu,10 Januari 2024 sekira pukul 22.00 WIB,” kata Kasat Reskrim.
Ia mengatakan kedua pelaku diringkus setelah personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis togel di lokasi dimaksud.
“Atas informasi tersebut, personel melakukan penangkapan terhadap Budi Hartono (48) jurtul togel di warung kopi Wak Ndut dan Sudarman (38) yang sedang mengirimkan nomor rekapan togel melalui handpone di Warung Icha,” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, tambah Kasat Reskrim, mengamankan kedua pelaku berikut barang buktinya ke Polresta Deli Serdang.
“Hasil Introgasi pelaku melakukan perjudian tersebut dengan cara menerima/membeli nomor togel dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp, dan uang hasil dari judi togel di setor ke korlap (agen),” katanya.
Dijelaskan Kasat Reskrim, permainan judi togel tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 persen dari hasil setiap putaran.
Pelaku juga menjelaskan cara pembelian nomer tebakan (pasangan) tiga kali dalam satu hari seperti Sidney, Singapore, dan Hongkong dan dalam satu kali pembelian nomer tebakan minimal Rp 5 ribu.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp219 ribu , tiga ponsel,10 kertas karbon,10 pulpen, kalkulator, buku catatan nomor angka keluar, serta tujuh blok kertas yang berisikan pasang pembelian nomor togel Sydney, SGP, dan Kim,” papar Kasat Reskrim. (ROM)