TARUTUNG II
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, yang terletak di Jln KS Tubun no 23 Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, baru baru ini diterpa issu miring dan sempat beredar di khalayak umum photo sepasang pria dan wanita yang keduanya adalah WBR (Warga Binaan Rutan -Red) pada tanggal 9 Maret 2024.
Karutan Kelas IIB Tarutung melalui Ka-KPR, Nurdin memberikan klarifikasi kepada khalayak umum melalui deteksihukumdanham.id .( 23/3 ) saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp.
“Benar keduanya adalah WBR kami dan keduanya juga sebagai Tamping Gereja di Rutan Tarutung ini. Tentang foto tersebut adalah Photo beberapa waktu yang lalu yakni foto di Gereja dalam dalam suasana suka cita Natal 2023. Kami pastikan Photo dimaksud menggunakan Hp wartel yang disediakan Rutan untuk keperluan WBR bila ingin menghubungi keluarga nya.” Ucap Nurdin.
“Kami sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap WBR di sini, kami juga sudah memanggil kedua WBR tersebut dan memeriksa keduanya terkait photo photo mereka yang beredar di khalayak umum,” Sambungnya.
Kata Nurdin, kedua WBR tersebut juga sudah kami tindak sesuai dengan tingkat kesalahan dan sudah kita buat pernyataan kepada kedua WBR agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Perlu diketahui bersama tanpa punya rasa lelah kami melakukan pembinaan terhadap WBR ,baik mental maupun Spiritual tentunya sekemampuan kami pihak lapas dalam pelaksanaannya.
Ka-KPR Nurdin menegaskan kalau pihaknya secara rutin maupun insidentil melakukan penggeledahan (razia) di kamar kamar hunian WBR. Sejauh ini tidak kami temukan yang aneh aneh dalam kamar hunian ketika kami giat penggeledahan (razia-red) .
“Kami juga pastikan akan ambil tindakan tegas dan terukur bagi WBP yang melenceng dari garis pembinaan uang sudah termaktub dalam UU dan peraturan Pemasyaraktan” Tegasnya.
“Perihal beredarnya foto foto WBP tetap kami jadikan evaluasi agar hal hal tersebut tidak terulang kembali. Kami secara terus menerus melakukan pembinaan dan penyadaran terhadap WBP agar dapat berubah dan dapat prikehidupan yang lebih baik saat kembali kepada keluarga dan masyarakat nantinya. Karena menurut kami mereka (WBR) bukan penjahat mereka hanya tersesat,”Pungkas Nurdin. (*)