PEMATANGSIANTAR II
Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kepala (Ka) Sub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Suahputra SH menyelesaikan masalah selisih paham sesama pemilik salon kecantikan pada hari Kamis (3/7/2025) siang sekira pukul 13:40 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya keributan antara sesama pemilik salon kecantikan di Pasar Horas yakni Ibu U br. S dan Ibu E br. S. Keributan tersebut diduga akibat selisiha paham.
Selanjutnya Ka Sub Sekotr Pasar Horas AIPTU Edi Suahputra SH besama petugas Trantib PD. Pasar Horas Jaya (PHJ) langsung mempertemukan kedua belah pihak di ruangan Sub Sektor Pasar Horas Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat dan dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan juga tidak emmbuat keributan ataupun cekcok di Pasar Horas. Adanya perdamaian tersebut maka masalah selisih paham tersebut diselesaikan dengan problem solving kemudian.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Dian Putra. (Fred)