PEMATANGSIANTAR II
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Sosialisasi ke Perusahaan Otobus (PO) di sekitar Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota per Senin (15/12/2025).
Sosialisasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Drs Daniel Hamonangan Siregar, berlangsung Jumat (12/12/2025) dengan mendatangi sejumlah loket PO.
Sosialisasi diawali di Loket PT Eldivo, Jalan Pattimura. Di loket tersebut, Daniel bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga menyampaikan agar per Senin (15/12/2025) jangan ada lagi Terminal dan loket PO di inti Kota Pematangsiantar.
“Jika ada kendala teknis, kita bisa komunikasi dan koordinasi,” kata Daniel.
Masih kata Daniel, pihaknya juga memasang rambu-rambu yang menyatakan bus dilarang masuk ke inti Kota Pematangsiantar mulai Senin (15/12/2025).
Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga menambahkan, sarana dan prasarana (loket) sudah tersedia di Terminal Tanjung Pinggir. Bahkan, untuk plank merek PO disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Silakan pihak PO datang ke Terminal Tanjung Pinggir dan pilih lokasi,” imbaunya.
Sosialisasi dilanjutkan ke loket PO Ohana, yang juga berada di Jalan Pattimura. Kemudian ke loket PT Intra-PT Sentra di Jalan Sutomo, loket Paradep Puspa di Jalan Sutomo. Kemudian ke loket bus Betahamu di Jalan Renville, serta loket Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.
Sementara itu, pihak PO mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku. Seperti disampaikan perwakilan PT Eldivo Dongan Pandiangan.
“Kami siap mengikuti aturan. Tapi semua PO harus sama-sama pindah ke Terminal Tanjung Pinggir,” katanya.
Hal senada dikatakan perwakilan PT Intra-PT Sentra Hendriben Situmorang. Namun ia meminta agar angkutan desa (angdes) juga diarahkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir. Mengingat banyak calon penumpang yang juga berasal dari sejumlah kecamatan di luar Kota Pematangsiantar.
Setelah sosialisasi, Kadishub Kota Pematangsiantar Daniel Siregar kembali menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan, yaitu TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi ke sejumlah loket bus di seputaran Ramayana.
“Hari ini juga kita memasang rambu agar per 15 Desember 2025 tidak ada lagi loket bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota. Kita sudah bangun komitmen dengan pihak Perusahaan Otobus untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di inti kota,” terangnya.
Kepala Terminal Tanjung Pinggir Rita Sinaga mengimbau dan mengharapkan keraj sama dengan Perusahaan Otobus yang ada di Kota Pematangsiantar untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
“Sehingga tidak ada lagi yang di luar terminal. Untuk lokasi PO, sudah kita sediakan. Seluruh PO segera daftar untuk penempatan loket. Sejauh ini sudah ada 6 PO yang mendaftar,” kata Rita.
“Tolong saling support. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Pematangsiantar, semua PO harus masuk ke Terminal Tanjung Pinggir,” tambahnya. (*/Fred)





