SIANTAR
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Siantar, Herrus Batubara,SH, MH dan seluruh pegawainya baik Kasubbag, Kasi, Jaksa Fungsional hingga pegawai honor mengikuti Rapid Test di Kantor Kejari Kota Siantar di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (19/6/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Sesuai pemeriksaan Rapid Test dengan pengambil sampel darah dilakukan enam orang tim medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar.
Kajari Kota Siantar, Herrus Batubara, SH, MH didampingi Kasi Intel, Bas Faomasi Jaya Laia, SH, MH ditemui wartawan usai mengikuti Rapid Test mengatakan kegiatan Rapid Test itu menindaklanjuti program Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang bertujuan membantu program Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid19.
“Pengadaan alat Rapid Test berasal dari Kejagung sedangkan pelaksanan pemeriksaan bekerjasama dengan Dinkes Kota Siantar,”ujar Kajari.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan seseorang hasilnya dinyatakan non reaktif atau negatif belum pasti positif Covid19 karena bisa jadi diakibatkan virus batak dan lainnya sehingga masyarakat menjadi was was karena positif Covid 19 berdasarkan hasil Swab.
“Dari hasil Rapid Test ini semua pegawai Kejari Kota Siantar hasilnya Non Reaktif. Begitupun tetap diharapkan agar menjaga kesehatan masing masing dengan tetap mematuhi himbauan Pemerintah,”kata Herrus Batubara mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan