Media Online Jurnal X
Senin, 12 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Kajari Simalungun Munawal Hadi menyaksikan korban dan tersangka berdamai

Kajari Simalungun Munawal Hadi menyaksikan korban dan tersangka berdamai

Kajari Simalungun Tuntaskan Perkara Penadahan Melalui Restoratif Justice di Awal Tahun 2026 

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 Januari 2026 | 19:16 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN III

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menyelesaikan perkara penadahan melalui Restoratif Justice (Keadilan Restoratif ), perkara penadahan di awal tahun 2026.

Usulan Restoratif Justice (RJ) itu telah disetujui Kajati Sumatera Utara (Sumut) Dr. Harli Siregar, SH MHum. Korban dan tersangka sudah sepakat berdamai.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Munawal Hadi SH. MH didampingi Kasi Pidsus M Reza Dharmawan kepada media ini di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).

Lebih lanjut dijelaskan Kajari, ekspose penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif telah dilaksanakan secara virtual di kantor Kejari Simalungun Jalan Asahan Kecamatan Siantar bersama Kajatisu Harli Siregar, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut Jurist Precisely SH. MH.

Hasilnya, Kajati Sumut menyetujui penyelesaian perkara atas nama tersangka RAT. Tersangka dalam kasus penadahan, melanggar Pasal 480 ayat (1) UU Nomor 1 /1946 Jo. pasal 591 Huruf (a) UU Nomor 1/ 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 165 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun. Atau pidana denda paling banyak Rp.900.000.-

Secara singkat Kajari menjelaskan peran tersangka yang bermula pada hari Minggu, (28/9/2025) sekira pukul 11.00 Wib, di rumah saksi korban Irma Sari Damanik di Desa Sirpang Sigodang, Kecamatan Panei, Simalungun.

Dimana Heri Surya Darma Bakti Purba (tersangka dalam berkas terpisah) melakukan pencurian atas barang barang milik korban, berupa hape, laptop, perhiasan dan uang tunai. Akibatnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kemudian laptop hasil curian ditawarkan kepada tersangka RAT, dan dibayar Rp.500 ribu. Padahal laptop tersebut harganya 3,8 juta.

Tersangka mengaku tidak mengetahui bahwa laptop tersebut hasil curian. Karena menurut pengakuan Hery, laptop yang dijual adalah milik adiknya yang sudah rusak.

RAT juga mengakui membeli laptop yang ditawarkan karena akan digunakan anaknya untuk belajar. Selama ini tersangka RAT tidak sanggup membeli laptop karena uangnya tidak cukup.

Sedangkan dalam kasus Heri Surya Darma Bakti Purba segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Simalungun.

“Pelaku pencuriannya tetap kita sidangkan, karena kerugian korban cukup besar,” kata Munawal.

Dalam kasus pencurian, akan disidangkan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Fathur Roji. (Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi Berikan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Terbakar di Jalan Rakutta Sembiring
BERITA

Wesly Silalahi Berikan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Terbakar di Jalan Rakutta Sembiring

12 Januari 2026 | 19:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Begitu mendapat informasi ada warga terkena musibah kebakaran rumah, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua...

Read more
Pelaku Ravel yang ditembak pada kedua kakinya oleh personel Polres Belawan. (Foto Ist)
Medan

Dor ! Pelaku Curas di Belawan Pincang Kena Timah Panas Pada Kedua Kaki Oleh Polisi

12 Januari 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan memberikan tindakan tegas terukur pada kedua kaki tersangka Ravel (22) warga Kelurahan...

Read more
RSU.Sari Mutiara. (Foto Ist)
BERITA

Polemik Yayasan Sari Mutiara, Kuasa Hukum dr Tuahman Purba Minta Selesaikan Pinjaman Bank Untuk Operasional RSU Sari Mutiara

12 Januari 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Polemik terkait pengelolaan aset warisan dan persoalan keuangan di antara ahli waris Yayasan Sari Mutiara Medan mencuat. Ranto...

Read more
Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Ketua Komisi 3 DPRD Cindira BMus (HONS)  Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba
BERITA

Wesly Silalahi Buka Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Sebagai Pembicara 

12 Januari 2026 | 19:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba “Membangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Berikan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Terbakar di Jalan Rakutta Sembiring

12 Januari 2026 | 19:48 WIB
Medan

Dor ! Pelaku Curas di Belawan Pincang Kena Timah Panas Pada Kedua Kaki Oleh Polisi

12 Januari 2026 | 19:41 WIB
BERITA

Polemik Yayasan Sari Mutiara, Kuasa Hukum dr Tuahman Purba Minta Selesaikan Pinjaman Bank Untuk Operasional RSU Sari Mutiara

12 Januari 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Buka Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba, Kapolres Pematangsiantar Sebagai Pembicara 

12 Januari 2026 | 19:29 WIB
BERITA

Kajari Simalungun Tuntaskan Perkara Penadahan Melalui Restoratif Justice di Awal Tahun 2026 

12 Januari 2026 | 19:16 WIB
Pematang Siantar

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan Kedepankan Problem Solving

12 Januari 2026 | 18:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Keributan di Jalan Meranti dengan Mediasi

12 Januari 2026 | 18:40 WIB
Pematang Siantar

Polsek Sianțar Martoba Cek TKP Pengancaman di Hotel Sikhar

12 Januari 2026 | 18:32 WIB
Medan

Undercover Buy, Supir Nyambi Pengedar Narkoba Diringkus Polisi dan 1 Ons Sabu Disita

11 Januari 2026 | 22:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Syukuran MemasukI Tahun Baru dan Ramah Tamah GKPS Resort Siantar 1

11 Januari 2026 | 20:02 WIB
Medan

Personel Polsek Helvetia Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Gusta, Sejumlah Barak Dibakar

11 Januari 2026 | 19:56 WIB
BERITA

HUT ke 53 PDI Perjuangan, Kader Banteng Medan Jalankan Instruksi Megawati Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh dan Tapteng

11 Januari 2026 | 19:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita