TANJUNG BALAI II
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan (TBA), Irhamuddin, memimpin razia insidentil di kamar hunian wargabinaan pada hari Selasa, (21/01/2025) kemarin.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat merusak ketertiban dan menciptakan potensi gangguan di dalam Lapas.
Kalapas Irhamuddin dikonfirmasi Rabu (22/1/2025) menegaskan pentingnya pendekatan humanis selama proses razia agar tidak menimbulkan ketegangan dengan wargabinaan, serta menjunjung tinggi nilai kedisiplinan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan kami ingin memastikan tidak ada sesuatu apapun yang bisa mengganggu kestabilan di dalam Lapas, serta menegakkan aturan yang ada,” Tutur Irhamuddin.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba, semua barang temuan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif hingga selesai dan Kalapas berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran wargabinaan tentang pentingnya menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang lebih aman serta terkendali di Lapas Tanjungbalai Asahan, Imbuh Kalapas Klas IIB mengakhiri. (TF)