TEBING TINGGI II
Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tebing Tinggi menggelar kegiatan Sapa Warga Binaan pada hari Selasa (18/2/2025).
Dalam kegiatan tersebut Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Tebing Tinggi, Leonard Silalahi menyampaikan kembali informasi terkait 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya meningkatkan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kalapas menegaskan komitmen penuh untuk menjalankan program-program tersebut, termasuk memastikan bahwa Lapas bebas dari peredaran handphone, narkoba, penipuan serta praktik pungutan liar (pungli).
“13 Program Akselerasi yang diperkenalkan Kementerian bertujuan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada reformasi. Program ini mencakup aspek peningkatan layanan bagi warga binaan, modernisasi sistem keamanan, hingga penguatan sinergi dengan pihak eksternal dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas,’ Ucapnya.
Leonard menegaskan pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah konkret untuk memberantas peredaran handphone, narkoba, dan praktik pungli di dalam Lapas.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa Lapas ini bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, serta praktik pungutan liar yang merugikan warga binaan maupun masyarakat,” tegasnya.
Kalapas juga mengungkapkan pihaknya telah menerapkan sistem pengawasan ketat dengan razia rutin untuk mencegah barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Selain itu, koordinasi dengan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus diperkuat guna menekan segala bentuk penyelundupan narkoba.
“Setiap petugas kami juga telah menandatangani Fakta Integritas untuk menjamin tidak ada keterlibatan dalam praktik pungli atau peredaran barang terlarang. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Dengan adanya langkah-langkah tegas ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik tanpa adanya pengaruh negatif dari penyalahgunaan barang terlarang atau praktik pungli yang selama ini kerap menjadi permasalahan diberbagai Lapas.
“Jika ada petugas yang melakukan pungli, penyeludupan Narkoba, HP, serta penipuan segera laporkan melalui kotak saran atau laporankan langsung kepada kami, semua warga binaan memiliki hak yang sama tidak ada warga binaan yang diistimewakan serta petugas yang melanggar peraturan akan ditindak secara tegas“ tutup Leonard.
Dengan adanya komitmen bersama ini, warga binaan bisa mendapatkan pembinaan yang lebih baik, bersih dari praktik ilegal, serta mampu menjalankan fungsi rehabilitasi dan reintegrasi sosial dengan optimal. serta masyarakat memiliki kepercayaan lebih terhadap sistem pemasyarakatan yang transparan dan profesional.(PS)