MEDAN
Massa yang tergabung dalam Aliansi bersama DPP Lembaga Indpenden Peduli Aset Negara (LIPAN) dan DPC Tipikor Indonesia Siantar-Simalungun aksi demontrasi di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Kota Medan hari Rabu (15/1/2020).
Aksi demontrasi itu menindak lanjuti laporan pengaduan Aliansi bersama DPP Lipan dan DPC Tipikor Indonesia Siantar-Simalungun terkait dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori (PMPN) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang diduga merugikan negara hingga 2,2 Miliar ke Kejatisu pada hari Senin (23/12/2019) yang lalu.
Dimana di Dinas PUPR diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp500 juta pada tahun anggaran 2018 dan PMPN diduga kerugian keuangan negara sekitar Rp1,7 Miliar pada tahun anggaran 2016.
“Aksi demontrasi ini kami meminta dan mendesak agar pihak Kejatisu untuk segera mengusut dugaan korupsi dua dinas di Pemkab Simalungun itu,”ujar Hasan Basri Harahap selaku koordinator aksi.
Hasan juga meminta pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum karena tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa di Negara Indonesia ini. “Kami minta pihak Kejatisu juga mengusut secara transparan dan tungas sehingga peran Kejaksaan harus mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,”kata Hasan Basri mengakhiri.
Kasi Penkum Sumanggar, SH mewakili Kajatisu keluar menemui massa kedua aliansi itu. Sumanggar menyatakan akan menyampaikan tuntutan massa DPP Lipan dan DPC Tipikor Indonesia Siantar-Simalungun itu serta akan mengusut tuntas dugaan korupsi dua dinas di Pemkab Simalungun tersebut sebagaimana yang dilaporkan.
“Saya tegaskan bahwa kami Kejatisu akan tegas dan serius mengusut dugaan korupsi dua dinas di Pemkab Simalungun yang telah kawan-kawan laporkan pada kami,” tegasnya.
Sumanggar juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada massa kedua aliansi tersebut karena telah turut menjadi mitra kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. “Kami ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan semua karena telah bersedia menjadi mitra kami dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini terkhusus Sumatera Utara,” pungkasnya.
“Kami tegaskan bahwa kami akan tetap mengkawal laporan kasus dugaan korupsi kami ini. Bilamana pihak Kejatisu tidak menunjukkan keseriusan dan ketegasannya maka kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,”tegas Hasan Basri sembari mengajak rekan rekannya mengakhiri aksi demontrasi dengan mengajak rekan rekannya meninggalkan Kantor Kejatisu tersebut.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan