SIANTAR
Setelah sebelumnya Polsek Siantar Marihat dan Polsek Siantar Martoba, kini giliran Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Krisman Sembiring memimpin penangkapan Pelaku Juru Tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis Hongkong secara online di Jalan Aman, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur tepatnya kedai Marga Hutajulu, Sabtu (13/2/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Pelaku itu bernama FS alias Pak Joy (32) pekerjaan tidak ada warga Jalan Aman, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar.
Awalnya penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku Pak Joy melakukan perjudian tebak angka jenis Hongkong secara online di kedai milik Marga Hutajulu. Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, hari Sabtu (13/2/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim AIPTU Krisman Panjaitan meringkus Pelaku Pak Joy di kedai tersebut.
Lalu dari Pelaku Pak Joy ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (Hp) android merk OPPO warna biru gelap yang berisikan pembelian nomor judi tebakan togel secara online, uang tunai sebesar Rp227.000 dan 1 buah kartu ATM BCA. Diinterogasi Pelaku Pak Joy mengakui perbuatannya melakukan perjudian tebak angka jenis Hongkong secara onlie. Mendengar itu Kanit Reskrim AIPTU Krisman Sembiring memboyong Pelaku Pak Joy dan barang bukti keruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Siantar TImur.
“Hingga saat ini Pelaku FS alias Pak Joy sudah diamankan guna dilakukan Penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK dan Kapolsek Siantar Timur IPTU Rudi Panjaitan melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi, Minggu (14/2/202) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan