MEDAN
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/3/2022), untuk mengecek harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan.
Dalam sidak ini Kapolda Sumut didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kabinda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, serta PJU Polda Sumut.
Kedatangan Kapolda Sumut beserta rombongan disambut langsung Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirkue/Adm Fernando Napitupulu.
Setibanya di Pasar Simpang Limun, Irjen Panca Putra langsung mengecek beberapa toko yang menjual kebutuhan bahan pokok sembari berdialog dengan para pedagang dan pembeli.
Kapolda mendapati adanya harga minyak goreng curah di Pasar Simpang Limun yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah tetapkan pemerintah. Minyak goreng curah sesuai HET harusnya dijual dengan harga Rp 15 ribu perkilo, tetapi di pedagang dijual seharga Rp 17 ribu.
Panca mengungkapkan, Polda Sumut akan membahas temuan perbedaan harga minyak goreng curah bersama pemangku kepentingan khususnya asosiasi pengusaha. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.
“Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumut akan segera memanggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama-sama,” pungkasnya.
Smentara itu Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno menuturkan dari pengecekan ini diketahui bahwa untuk ketersediaan bahan pokok masih aman.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan