MEDAN
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sumut dapat dikatakan cukup tinggi, namun berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan.
“Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian serius bagi kita bersama. Kita harus berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut salah satu caranya dengan berpikir progresif,”Ucap Kapolda Sumut didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Dr. Dadang Hartanto, dan para pejabat utama (PJU) saat menerima audiensi dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jumat (09/09) di Loby Ady Pradana Polda Sumut.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Koordinator Pemantauan Komnas Perempuan, Indah serta asisten Koordinator Fadillah.
Selain itu, Kapolda menambahkan Polda Sumut juga melakukan sosialisasi baik pada tingkat Polda maupun Polres jajaran terkait Undang-undang No 12 Tahun 2022 tersebut, serta menyiapkan dan melatih penyidik yg berkualifikasi pada bidang Tindak Pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-undang No 12 Tahun 2022.
“Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA, salah satunya dengan menempatkan Pejabat Kanit PPA seorang polwan. Serta penanganan kasus PPA akan ditangani oleh Polres bukan Polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap,”ujar Kapolda Sumut.
“Diharapkan kepada Komnas Perlindungan Perempuan untuk memberikan masukan serta dukungan kepada Polda Sumut agar dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, percayalah bawa Polda Sumut akan bekerja secara profesional melakukan pengungkapan dan menuntaskan perkara tersebut,” pungkasnya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan