SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun dalam rangka Sosialisasi Percepatan Penanganan Tatanan Kehidupan Normal Baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Simalungun, Hari Minggu (31/5/2020) pagi pukul 08.00 Wib di Pantai Bebas Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan sosialisasi itu menindaklanjuti Surat Telegram (STR) Mabes Nomor : 1526 / V / OPS. 2./ 2020 tentang bahwa Presiden telah menetapkan 5 destinasi pariwisata super prioritas (danau toba, candi borobudur, mandalika, labuan bajo dan likupang) yang diproyeksikan menjadi Bali baru.
Turut hadir kegiatan itu Bupati Simalungun DR. J.R Saragih SH, MM, Dandim 0207 Simalungun Letkol INF. Frans Kishin Panjaitan S.A.P , M.P.M, Dan rindam 1 BB Kolonel Inf. Dwi lagan Saparudin, Danyon 122 T/S Mayor Inf. Raden Henra Sukmadjidibrata SIP, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun diwakili Kabid Pidana, Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji SH, MH, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani,Perangkat OPD Kabupaten Simalungun, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Simalungun dan Camat Girsang Sipangan Bolon E. Br Tambunan.
Sosialiasikan itu dilakukan dengan jalan santai bersama mengelilingi objek wisata danau toba, mengecek kesiapan perhotelan dan objek wisata lainnya dalam kesiapan menerima tamu. Adapun Hotel yang dicek adalah Inna Hotel Parapat, Pantai Timur Grand beserta pantainya, serta kesiapan Kapal Motor Penumpang.
Bupati Simalungun, DR. J.R Saragih SH, MM menyampaikan arahan terhadap pengelola perhotelan tetang protokol kesehatan dalam menghadapi pengunjung agar terhindah dari pencegahan dan penyebaran Covid-19. Pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan Kehidupan normal baru (New normal) untuk kelangsungan pertumbuhan ekonomi.
Mulai hari Senin (1/7/2020) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah membuka objek wisata Danau Toba untuk umum dengan ketentuan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 terhadap pengunjung.
“Dalam pengawasan teradap kepatuhan pengunjung terhadap aturan protokol kesehatan, Pemkab Simalungun akan menempatkan Satpol PP, Dishub dan dibantu oleh TNI-POLRI ditempat objek-objek wisata maupun perhotelan,”ujar Bupati.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH mengatakan hasil yang dicapai dalam kegiatan sosialisasi tersebut Pihak perhotelan pengusaha dibidang objek wisata dan masyarakat sekitar menyambut baik atas kebijakan pemerintah demi kelangsungan hidup dan pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata.
“Adapun tujuan kehidupan normal baru atau new normal ditengah masyarakat pada situasi pandemi Covid-19 dalam rangka menumbuhkan kembali ekonomi sebagaimana sedia kala untuk kelangsungan hidup menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera,”kata Lukman Hakim.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan