SIMALUNGUN
Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Disease Corona (Copid-19), Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSI bersama Perwakilan Gugus Tugas Penanganan Penyebaran (GTP2) Covid 19 Kabupaten Simalungun menggelar pemeriksaan Rapid Test terhadap para supir dan kernek yang menyetor getah ke Pabrik PT Briedgesdtone, hari Rabu (6/5/2020) siang sekira pukul 13.00 Wib di Hall (Gedung Olah Raga) PT. Bridgestone Huta Emplasmen Nagori Dolok Merangir I, Kabupaten Simalungun.
Rapid Test itu dilakukan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Turut hadir Rapid Test itu, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kapolsek Serbelawan, Danramil 05/Serbalawan, Kepala Puskesmas Serbalawan, Pangulu Nagori Dolok Merangir I, Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE.
Pada berdasarkan laporan informasi masyarakat bahwa PT.Brigestone masih menerima Supir dan Kernet Truck Getah yang menyetor ke Pabrik PT. Bridgestone yang berasal dari Luar Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hasil Rapid Test sementara disampaikan Kepala Puskesmas Serbalawan dr.Sri Mardiani bahwa ada satu orang dengan hasil Reaktif dan sudah dikarantina, dengan jumlah yang diperiksa sebanyak 111 orang.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi menyampaikan Pihak Perusahaan agar membeli getah dari luar daerah agar di perhitungkan kembali mengingat saat ini sedang mewabah nya Covid 19 dan Getah getah tersebut berasal dari luar daerah Sumut.
“Untuk Supir dengan hasil reaktif Winarto (49) warga Desa Bintang Mulia, Kecamatan Lambu Kubang Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung agar segera menjalani Isolasi selama 14 hari di RSU Perdagangan, selanjutnya teman atau kernet dari supir tersebut juga harus lebih detail untuk dilakukan pemeriksaan,”ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan Manager dan Staff Perusahaan PT. Bridgestone BSRE agar mengikuti instruksi kesehatan dalam rangka pencegahan peneyebaran Covid-19 ini dengan menyiapakan seluruh fasilitas yang dianjurkan, seperti ruang penyemprotan desinfectan bukan hanya untuk manusia nya saja namun kendraan yang datang juga harus diberi penyemprotan, tempat pencuci tangan, masker serta pengawasan kepada para supir yang ada.
“Tidak lupa pihak PT juga harus bertanggung jawab untuk kebersihan dimana para supir ini ditampung, jangan nanti menjadi sumber penyakit dari sini,” tegas Kapolres Simalungun mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan