SIMALUNGUN
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, MH bersama sejumlah elemen masyarakat Kota Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun mendeklrasikan cinta damai didepan Mako Polsek Parapat, Senin (26/10/2020).
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK mengatakan, Deklarasi Cinta Damai sebagai bentuk penolakan terhadap Radikalisme dan Intoleransi beragama dengan diharapkan kedepannya nanti bisa damai dan sejatera. “Kami juga terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat tokoh agama dan organisasi yang mau bekerja sama untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon ini,”ujar Kapolres.
Agus Waluyo menegaskan berkumpul dengan seluruh elemen masyarakat, dan Tokoh Agama, Adat dan organisasi masyarakat untuk menguatkan kembali komitmen bersama menjaga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang lebih aman dan kondusif dan berharap berkomitmen juga mendeklarasikan cinta damai, menolak anarkisme, menolak segala bentuk kekerasan yang tentunya akan menghambat kegiatan di masyarakat
”Deklerasi ini bentuk dukungan bagi kami, karena tokoh masyarakat, agama, adat dan ormas mempunyai peranan penting untuk menjaga kamtibmas, toleransi antar umat beragama dan menjaga kekondusifan di Kota Parapat,” kata Agus.
Sementara Rajiman mewakili Tokoh Agama Islam usai acara mengatakan deklerasi cinta damai yang tergabung dari elemen masyarakat merupakan bentuk dukungan dan keterlibatan masyarakat unuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, toleransi yang selama ini sudah terjalin di Kota Wisata Parapat termasuk bentuk penolakan terhadap radikalisme.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan