SIMALUNGUN II
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M secara langsung menerima perwakilan massa Sumut Watch (Advokasi Kebijakan Publik) bersama pegawai PDAM Tirta Lihou yang menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polres Simalungun, pada Rabu (14/5/2025).
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PDAM Tirta Lihou, di antaranya perubahan klasifikasi tarif pelanggan secara sepihak yang berpotensi merugikan negara, penggelapan bonus pegawai senilai Rp1,47 miliar, dugaan pungli dalam pengangkatan pegawai, serta penggelapan premi asuransi pegawai.
Massa aksi yang dikoordinir Sumut Watch dan perwakilan pegawai PDAM Tirta Lihou menuntut agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam perubahan klasifikasi tarif pelanggan, penggelapan bonus pegawai, pungli dalam pengangkatan pegawai, dan penggelapan premi asuransi pegawai.
Mereka juga mendesak Bupati Simalungun untuk memecat Dirut Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum Nina Sitanggang.
Setelah mendengar aspirasi massa, Kapolres Simalungun merespon dengan mengatakan siap menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou Simalungun tersebut.
“Polres Simalungun siap dan mempunyai komitmen jika benar nantinya ada tindak pidana korupsi dan penggelapan, kami akan menindak sesuai dengan undang-undang,” tegas AKBP Marganda Aritonang.
Sebelumnya. Massa aksi berjumlah sekitar 50 orang itu terlebih dahulu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi dan Kabag Umum, Nina Sitanggang.
Albert R. Saragih mewakili Pemkab Simalungun menerima massa aksi dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Pemkab Simalungun akan menindaklanjuti permasalahan ini, dimungkinkan kedepan akan ada undangan pertemuan dari beberapa instansi dan elemen masyarakat guna membahas permasalahan yang terjadi di PDAM Tirta Lihou,” ungkapnya.
Setelah berorasi di kantor Bupati, massa melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Simalungun. Di sana mereka diterima Wakil Ketua II DPRD Simalungun, Bonauli Rajagugguk, S.H., yang menyatakan bahwa DPRD akan membentuk Pansus dan menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti permasalahan PDAM Tirta Lihou.
Puncak aksi terjadi saat massa mendatangi Polres Simalungun dan langsung disambut oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.
Selama berlangsungnya aksi, petugas dari Polres Simalungun bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor SPRIN/343/V/PAM.4.5./2025.
Aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 14.10 WIB ketika massa membubarkan diri dengan tertib. (Fred)