SIMALUNGUN II
Bertempat diruangan kerjaanya, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K. S.H, M.H menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematangsiantar, Davy Bartian, pada Jumat (28/2/2025) pagi pukul 10.00 WIB.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini membahas berbagai isu strategis terkait penanganan narapidana dan tahanan, mulai dari proses penyerahan tahanan dari kepolisian ke Lembaga Pemasyarakatan, koordinasi pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan, hingga upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kalapas Klas IIA Pematangsiantar, Davy Bartian, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Kapolres Simalungun dan jajaran.
Davy Bartian menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya untuk mempererat silaturahmi antara Lembaga Pemasyarakatan Klas-II A Pematang Siantar dengan Polres Simalungun.
“Kami berharap dengan adanya silaturahmi dan audiensi ini, kerja sama antara Lapas Klas-II A Pematang Siantar dengan Polres Simalungun dalam penanganan narapidana dan tahanan dapat semakin meningkat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Davy Bartian juga menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi Lapas Klas II A Pematangsiantar, seperti over kapasitas dan keterbatasan personel.
Ia berharap Polres Simalungun dapat memahami kondisi tersebut dan bersama-sama mencari solusi terbaik.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana.
“Kerja sama yang baik antara Polres Simalungun dan Lapas Klas-II A Pematang Siantar sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga pembinaan narapidana,” ujar AKBP Choky.
Lebih lanjut, AKBP Choky berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan Lapas Klas-II A Pematang Siantar, terutama dalam hal pengamanan tahanan saat menjalani proses persidangan dan penanganan kasus-kasus narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan Lapas Klas-II A Pematang Siantar, terutama dalam hal penanganan kasus-kasus narkoba yang membutuhkan koordinasi yang intens antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan,” tegas Kapolres.
Menanggapi kendala disampaikan Kalapas, Kaplres menegaskan Polres Simalungun siap membantu dan berkoordinasi dengan pihak Lapas dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi tersebut.
“Kami memahami tantangan yang dihadapi oleh Lapas Klas-II A Pematang Siantar. Untuk itu, kami siap membantu dan berkoordinasi dalam mengatasi berbagai kendala tersebut sesuai dengan kapasitas dan kewenangan kami,” Pungkas AKBP Chocky.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak Lapas dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, kerja sama dan koordinasi dengan pihak Lapas sangat penting,” jelas AKP Henry.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menambahkan pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan Lapas Klas-II A Pematang Siantar dalam hal penanganan tahanan dan pengamanan saat proses persidangan.
“Kami akan memastikan bahwa proses penyerahan tahanan dari kepolisian ke lembaga pemasyarakatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar AKP Herison.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Polres Simalungun dan Lapas Klas-II A Pematang Siantar dalam upaya penegakan hukum dan pembinaan narapidana. Kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan langkah-langkah konkret, seperti pembentukan tim koordinasi bersama dan pertemuan rutin untuk evaluasi kerja sama. (Fred)