TANJUNG BALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK. MH memimpin Konferensi Pers Penanganan Perkara di Sat Reskrim, Satres Narkoba dan Sat Lantas selama tahun 2020, Kamis (31/12/2020) pagi sekitar pukul 10.30 Wib di halaman depan Loby Utama Mako Polres Tanjung Balai.
Hadir Konfrensi Pers itu Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH.MH, Kabag Ops Kompol Ngemat Surbakti, Kabag Sumda Kompol Mhd Basyir, Kasat Reskrim AKP Rapi Ponakri SH SIK, Kasat Lantas AKP HW Siahaan SH, Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH dan Kasi Propam IPDA Irvan Prihaswan.
Kapolres mengatakan dapun Perbandingan JTP dan JPTP periode tahun 2019 dan 2020 untuk satuan Sat Reskrim antara lain, Tahun 2019 JTP 539 kasus, JPTP 447 kasus sehingga totalnya 82 %, untuk Tahun 2020 JTP 575 kasus, JPTP 494 kasus total 85 %. “Dari penanganan Kasus ditangani Sat Reskrim tersebut mengalami peningkatan sebanyak 3 %,”,ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, untuk Perbandingan JTP dan JPTP periode 2019 dan 2020 untuk Satres Narkoba yakni Tahun 2019 JTP 199 kasus, JPTP 248 kasus, maka total persentasenya sebesar 124 % dan Tahun 2020 JTP 148 kasus, JPTP 162 kasus dan total 109 % atau mengalami penurunan sebanyak 15 %. Untuk daftar barang bukti periode 2019 dan 2020 yang diungkap Sat Res Narkoba dan Polsek jajaran adalah Ganja Tahun 2019 yaitu, 129,94 gram dan Thn 2020, 222,64 gram atau mengalami peningkatan 92,7 gram.
Kemudian Shabu tahun 2019 sebanyak 20.914,647 gram dan tahun 2020 sebanyak 9.378,72 gram atau mengalami penurunan 11.535,927 gram. Ekstasi tahun 2019 sebanyak 2095,0.5 butir dan tahun 2020 sebanyak 135 butir atau Penurunan 1960,05 butir. Selain itu, Serbuk Ekstasi tahun 2019 sebanyak 6,60 gram dan tahun 2020 nihil atau Penurunan 6.60 gram. Happy five tahun 2019 nihil dan tahun 2020 sebanyak 4.500 butir atau Peningkatan + 4.500 butir. Obat palsu tahun 2019 nihil, namun Thn 2020 sebanyak 300 butir atau Peningkatan 300 butir serta Serbuk obat palsu tahun 2019 nihil namun pada tahun 2020 sebanyak 8,33 gram atau mengalami Peningkatan sebanyak 8,33 gram.
“Untuk jumlah tersangka Narkoba periode 2019 dan 2020 adalah, Pengedar tahun 2019 sebanyjak 218 orang, tahun 2020 sebanyak 169 orang atau mengalami Penurunan sebanyai 49 orang (22%), Pemakai tahun 2019 sebanyak 14 orang, namun pada tahun 2020 sebanyak 16 orang atau Peningkatan sebanyak 2 orang (14%) sehingga jumlah pada tahun 2019 sebanyak 232 orang dan tahun 2020 sebanyak 185 orang atau mengalami penurunan 47 orang (20%),”kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan perbandingan pelanggaran Lantas Periode tahun 2019 dan tahun 2020 adalah, Tilang 2019 sebanyak 3499 dan tahun 2020 sebanyak 1832 atau terjadi penurunan sebesar 1667 (47%). Teguran tahun 2019 sebanyak 4539, tahun 2020 sebanyak 4269 atau terjadi penurunan sebanyak 270 (5%). Sedangkan Jumlah pelanggaran tahun 2019 sebanyak 8038 dan tahun 2020 sebanyak 6101 atau terjadi penurunan sebanyak 1937 (24%).
“Untuk yang sudah dikirim PN tahun 2019 sebanyak 3795 dan tahun 2020 sebanyak 1762 atau terjadi penurunan sebanyak 2033 (53%),”tambah Kapolres jebolan AKPOL itu.
Dikatakan Kapolres lagi, Untuk perbandingan data laka lantas periode tahu 2019 dan tahun 2020 adalah, Laka tahun 2019 sebanyak 70 kasus dan tahun 2020 sebanyak 65 kasus atau terjadi Penururnan 5 kasus (7%). Meninggal Dunia (MD) tahun 2019 sebanyak 9 orang dan tahun 2020 sebanyak14 atau meningkat 5 kasus (55%), Luka Berat (LB) tahun 2019 sebanyak 1orang dan tahun 2020 sebanyak 2 orang atau meningkat 1 orang (100%), Luka Ringan (LR) tahun 2019 sebanyak 101 orang dan tahun 2020 sebanyak 108 orang atau meningkat 7 (6%).
Utuk kerugian Materil tahun 2019 Rp17.650.000 dan tahun 2020 Rp 60.200.000 atau mengalami peningkatan Rp42.550.000 (241%). Adapun jumlah kasus menonjol tahun 2019 dan tahun 2020 yakni tahun 2019 sebanyak 340 kasus (96%) dan tahun 2020 JTP 369 kasus, JPTP 308 kasus (85%), Trend Presentase kasus menonjol periode tahun 2019 dan tahun 2020 JTP Peningkatan 7 kasus (1%) serta JPTP kurang 30 (8%)
“Saya mengucapkan selamat tahun baru semoga di tahun yang akan datang kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan. Kami keluarga besar Polres Tanjung Balai mengucapakan Mohon Maaf atas salah dan Khilaf, smoga kita semua di tahun 2021 dapat lebih sukses semuanya amin,”tegas AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





