TANJUNG BALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, SH, SIK pantau langsung pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Presisi Anak 6-11 Tahun dan Lansia Dosis 1, 2 dan 3 (Booster), Rabu (23/3/2022) pagi pukul 10.00 Wib di GOR Wira Satya Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi didampingi Kompol H. Jumanto, SH, MH mengatakan adanya kegiatan Gebyar Vaksinasi Presisi Ini, masyarakat Kota Tanjung Balai seluruhnya diharapkan hadir melaksanakan Vaksinasi agar terbebas Dari Covid-19 dan ekonomi bisa cepat pulih seperti sedia kala.
“Kita berikan rasa aman dan nyaman saat melakukan vaksinasi. Kegiatan ini selain menyiapkan doorprize bagi masyarakat yang beruntung yang akan di undi pada hari jumat tanggal 25 Maret 2022, juga dilaksanakan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat lansia yang telah mengikuti vaksinasi,” katanya.
AKBP Triyadi berpesan pada warga Kota Tanjung Balai yang sudah mendapatkan vaksinasi tidak lengah dan harus melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas karena sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 Varian baru Omicron.
“Kami imbau warga tetap menjaga prokes saat beraktifitas di luar rumah dan tidak membuat kerumunan atau berkerumun di tempat ramai. Tetap menggunakan prokes ketat, meski sudah mendapatkan vaksinasi lengkap,” Pungkas Kapolres.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan
Plt Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2021 Ke BPK RI Sumut
MEDAN
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjung Balai H Waris Thalib didampingi Plt Kepala BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung, Kepala Inspektorat Susanto, Kabid Akuntansi BPKPAD Hara Rizky Siregar menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK RI Sumut).
Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai Unaudited 2021 tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu, (24/3/2022).
Penyerahan diawali penandatanganan berita acara serah terima oleh Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan yang disaksikan oleh perwakilan dari Pemkot Tanjung Balai dan jajaran BPK RI Perwakilan Sumut
Plt Wali Kota menyampaikan penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah adalah sesuai peraturan UU No.1 tahun 2004 pasal 56 ayat (3), Gubernur/Bupati/Wali Kota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan (LK) kepada BPK untuk diperiksa paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Waris mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumut yang telah memberikan saran, masukan, informasi dan bimbingan kepada Pemkot Tanjung Balai
“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik, dan tim penyusun laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” kata Waris.
Terakhir, Waris berharap agar kiranya BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pembinaan kepada OPD dilingkup Pemkot Tanjungbalai agar semakin baik dalam penyajian laporan keuangan sehingga terwujudnya Pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government), pungkasnya
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Pemkot Tanjungbalai atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Eydu Oktain Panjaitan berharap jajaran Pemkot Tanjungbalai dapat lebih bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan lanjutan atas laporan keuangan yang diserahkan.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





