TANJUNG BALAI II
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H. S.I.K. M.H didampingi Wakapolres, Kompol M Pardamean Pardede S.H pimpin konfrensi pers tindak pidana pembakaran Pasar TPO bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai pada Selasa, (8/4/2025).
Kasat Reskrim IPTU Mar’ie Khalifar Bima Prakasa S.Tr.K dalam paparan singkatnya menjelaskan pembakaran Pasar TPO terjadi pada 31 Maret 2025 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka MS alias Pak Eka (52) warga Jalan Denai, Kelurahan Gading, Kecamatan Tanjung Balai.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah investigasi. Termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan tim Labfor Polda Sumut, pemeriksaan sejumlah saksi, dan penyitaan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka dalam pelarian.
“Sesuai pengakuan tersangka, motif pembakaran tersebut karena masalah pribadi. Proses hukum terhadap tersangka juga terus berjalan dengan dilakukan penahanan,” Paparnya.
Dalam langkah-langkah lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan Polres Tanjung Balai berencana mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tanjung Balai setelah menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor Polda Sumut.
“Hal ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Pungkas IPTU Mar’ie Khalifar Bima Prakasa.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, S.H. S.I.K. M.H menambahkan pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Konferensi pers ini adalah bagian dari upaya kami untuk transparansi kepada masyarakat dan media, serta untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang langkah-langkah yang diambil oleh Polres Tanjungbalai,” ujar AKBP Yon Edi.
Sementara tersangka MS alias Pak Eka, yang turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengatakan kenekatannya melakukan pembakaran Pasar TPO tersebut berawal dari perasaan sakit hati yang mendalam.
“Setelah melakukan aksi pembakaran, saya melarikan diri mengendarai sepeda motor tapi saya mengalami kecelakaan lalulintas kondisi patah kaki kanan,” Ucapnya.
Tampak hadir juga Para Pejabat Utama Polres Tanjung Balai, perwakilan dari Ikatan Pedagang Pakaian Bekas Tanjungbalai (IPABASTA). (TF)