Media Online Jurnal X
Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Musnahkan Barbut Shabu 22.713,44 Gram, Ektasi 80 Butir dan H5 1.026 Butir

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
29 Desember 2021 | 19:42 WIB
in Narkoba, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK memimpin pemusnahan barang bukti (Barbut) narkotika jenis shabu, esktasi dan psitropika atau Happy Five (H5) di loby depan Mako Polres Tanjung Balai, Rabu (29/12/2021).

Pemusnahan itu dihadiri Forkopimda Kota Tanjung Balai, diantaranya Plt. Wali Kota H. Waris Thalib, Mewakili  Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili DanLanal TBA, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala BNNK, Kalapas Kelas IIB, Mewakili Kadis Kesehatan, Ketua MUI.

Kemudian Tokoh Masyarakat, Ketua FKUB, Ketua PGI, Ketua DMI, Penasehat Hukum Tersangka, Kepala Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, PJU Polres Tanjung Balai serta Insan Pers (media cetak dan elektronik).

Sebelum dimushankan, seluruh barbut tersebut dilakukan penimbangan dengan disaksikan Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas dan personil Sat Intelkam. Adapun barbut yang dimusnahkan berupa, Shabu berat total 22.713,44 Gram, Pil ekstasi 80 Butir, dan Psikotropika (H5) 1.026 butir.

Dalam sambutannya Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK mengatakan, seluruh barang bukti itu juga terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Cabang Medan. Pemushanan dilakukan dengan cara shabu  dilarutkan kedalam air panas sedangkan Ekstasi dan H5 dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Setelah dilarutkan dan dihancurkan, seluruh barbut tersebut dibuang kedalam septic tank , lalu penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Dijelaskan Kapolres, sampai akhir tahun 2021 ini jumlah kasus narkotika meningkat di Kota Tanjung Balai, namun kita berharap pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan yang melanggar UU RI No 35 Thn 2009 ini bukan hanya Kepolisian melainkan juga harus ada dukungan dari semua pihak.

“Kita tetap komit akan memberantas Narkoba, ini dibuktikan ada nya 10 personil yang dilakukannya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan akan menyusul 3 personil lagi,”jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, seluruh barang bukti tersebut diperoleh hasil penangkapan beberapa laporan polisi yakni LP No : LP / A / 22 / IX / 2021 / SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK T.B. UTARA / RES. T. BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 4 September 2021 atas nama tersangka LIDIK (SAKSI A.N. MASTOR RITONGA), LP No : LP / A / 276 / X / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT Tanggal 7 Oktober 2021 atas nama tersangka Alwinsyah alias Ewin, LP No : LP / A / 288 / X / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT Tanggal 14 Oktober 2021 atas nama tersangka LIDIK (SAKSI A.N. LINDA).

Selanjutnya, LP No : LP / A / 40 / X / 2021 / SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK TELUK NIBUNG / RES. T. BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 16 Oktober 2021 atas nama tersangka LIDIK, LP No : LP / A / 290 / X / 2021 /SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT tanggal 18 Oktober 2021 atas nama tersangka Nanang Yusnar Marpaung alias Nanang, LP No : LP / A / 311 / XI / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT Tanggal 8 November 2021 atas nama tersangka Marikson Gultom alias Rikson dkk.

LP No : LP / A / 351 / XII / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT tanggal 14 Desember 2021 atas nama tersangka Syaiful Sambas alias Ipul dan LP No : LP / A / 358 / XII / 2021 / SPKT. SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT tanggal 20 Desember 2021 atas nama tersangka Ho Min Tjung alias Bin Cai alias Acai.

 

Penulis : Tin Fauziah

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Razia di Krypton di Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan (Foto Ist)
Medan

Krypton Esekutif KTV di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Terjaring Positif Narkoba

12 November 2025 | 21:48 WIB

MEDAN II Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang...

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025

12 November 2025 | 20:17 WIB

TANJUNGBALAI II  Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai menggelar kegiatan Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025 dengan tema utama "Polri Untuk...

Read more
Polres Tanjungbalai dan Alwashliyah FC Tanding Sepak Bola
OLAHRAGA

Jalin Keakraban, Polres Tanjungbalai dan Alwashliyah FC Tanding Sepak Bola

12 November 2025 | 20:13 WIB

TANJUNGBALAI II  Suasana akrab dan penuh semangat di Stadion Asahan Sakti Tanjungbalai. Bukan hanya sekadar pertandingan, momen ini menjadi ajang...

Read more
Polda Sumut saat Razia di Platium High KTV, dan Lion KTV & Executive Lounge yang berlokasi di Komplek Mega Com, Jalan Kapten Muslim Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)
Medan

Platium High KTV dan Lion KTV & Executive Lounge di Razia, 16 Orang Pengunjung Positif Narkoba

12 November 2025 | 19:15 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama personel Direktorat Intelkam melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Selidiki Kebakaran Rumah Lantai 3 di Jalan Udang

12 November 2025 | 22:38 WIB
Dairi

Demo di Polres Dairi Ricuh, Massa Minta Satu Warga Dibebaskan Atas Tuduhan Pengerusakan PT Gruti

12 November 2025 | 22:10 WIB
Medan

Krypton Esekutif KTV di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Terjaring Positif Narkoba

12 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Bawa MBG Pulang, Kapolrestabes Medan Terharu kepada Siswa Siwi SDN 106162

12 November 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Pematangsiantar Layak Dapat Peringkat 3 Kota Toleransi di Indonesia, Ini Alasannya !

12 November 2025 | 20:43 WIB
KORUPSI

Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi

12 November 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025

12 November 2025 | 20:17 WIB
OLAHRAGA

Jalin Keakraban, Polres Tanjungbalai dan Alwashliyah FC Tanding Sepak Bola

12 November 2025 | 20:13 WIB
KORUPSI

Korupsi Anggaran BBM Angkutan Operasional Sampah, Eks Camat Medan Polonia dan Dua Pegawai Resmi Ditahan Kejari Medan 

12 November 2025 | 20:01 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Upacara Puncak Peringatan HKN ke 61 Tahun 2025

12 November 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Hari ke 30 Seluruh Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Sudah Dirobohkan

12 November 2025 | 19:29 WIB
Medan

Platium High KTV dan Lion KTV & Executive Lounge di Razia, 16 Orang Pengunjung Positif Narkoba

12 November 2025 | 19:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita