TANJUNGBALAI
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Panjaitan SH.HM, ACCS dalam rangka berdialog dengan Pejabat Utama (PJU), Senin (25/7/2022) pagisekitar Pukul 10.00 Wib.
Dalam sambutannya Kapolres mengucapan selamat datang kepada Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Pandjaitan, SH, MH, ACCS di Polres Tanjungbalai, “Kami mengharapkan pelaksanaan dialog ini nantinya dapat menghasilkan manfaat untuk kemajuan Polres Tanjungbalai,” Kata Yusuf Afandi.
Sambutan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS mengatakan Kota Tanjungbalai merupakan daerah pemilihan beliau pada saat mencalon sebagai anggota DPR RI pada Tahun 2019,
“Untuk itu saya merencanakan akan membangun rumah aspirasi rakyat di Kota Tanjungbalai, sehingga setiap masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada perwakilan saya yang ada di Kota Tanjungbalai,” Kata Dr. Hinca.
“Adapun tujuan saya ke Polres Tanjungbalai adalah untuk merajut atau menampung aspirasi dari Polres Tanjungbalai sehingga hal itu nantinya dapat saya sampaikan kepada pimpinan kami di DPR RI guna direalisasikan kepada Pimpinan Polri yang ada di Mabes Polri,” Tambahnya
Hinca mengatakan Ia juga akan mempertanyakan kepada Polres Tanjungbalai terkait program kerja Kapolri apakah sudah direalisasikan yakni terkait Kapolri menyatakan bahwa Satu Kecamatan harus ada satu Polsek dan tiap satu Kelurahan harus ada satu Bhabinkamtibmas. “Apakah hal tersebut sudah dilaksanakan di Kota Tanjungbalai. Permasalahan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai,” Katanya.
Penjelasan Kapolres Tanjungbalai terkait beberapa pernyatan dari Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan yakni bahwa di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai terdapat enam Kecamatan dan saat ini masih ada lima Polsek, sementara satu Kecamatan yang belum memiliki Polsek yakni di Kecamatan Datuk Bandar Timur dan dalam tahun ini merencanakan akan membuat pengajuan pembangunan Pos Polisi di daerah tersebut.
“Di Kota Tanjungbalai terdapat 31 Kelurahan dan semua itu telah di isi Bhabintamtibmas, satu kelurahan ada satu personil Bhabinkamtibmas,” Jawab Kapolresml.
Permasalahan peredaran narkoba di Wilayah Kota Tanjungbalai, Kapolres menegaskan pihaknya menghadapi beberapa kendala yakni Kekurangan Anggota Polres Tanjungbalai dan keterbatasan sarana dan prasarana terkhusus alat IT yang kurang mendukung di Polres Tanjungbalai sehingga ada kendala dan keterbatasan dalam mengungkap dan pengembangan suatu permasalahan.
Menanggapi itu Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS kendala keterbatasan alat IT di Polres Tanjungbalai meminta Kapolres Tanjungbalai agar membuatkan apa yang dibutuhkan sehingga hal itu nantinya akan disampaikannya kepada pimpinam Polri yang ada di Mabes Polri.
Usai melaksanakan dialog, acara dilanjutkan penyerahan berkas berupa Aspirasi masyarakat Kota Tanjungbalai oleh Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS kepada Kapolres Tanjungbalai.
Lalu Dr. Hinca IP. Pandjaitan mengunjungi Polsek sejajaran Polres Tanjungbalai yakni di Polsek Tanjung Balai Selatan. Polsek Datuk Bandar. Polsek Sei Tualang Raso. Polsek Teluk Nibung dan Polsek Tanjumg Balai Utara.
Tujuan kedatangan Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan SH, MH, ACCS di Polres Tanjungbalai adalah sebagai salah Satu tugas dari Komisi III yakni pengawasan terhadap kinerja Kepolisian.
Kegiatan kunjungan tersebut turut diikuti Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH, Para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Tanjungbalai dan pendamping anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca IP. Pandjaitan, SH, MH, ACCS yaitu Putra Sitompul dan Sapik Margolang.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





